Sukses

Petaka Putung Rokok, Kakek 73 Tahun di Purbalingga Tewas Hangus Terbakar

Malam sebelum api membakar rumah, Musraji terlihat merokok sambil bertelekan di atas kasur

Liputan6.com, Purbalingga - Slogan rokok membunuhmu bisa jadi benar adanya. Ini bukan ihwal kandungan nikotin, tar atau karbon monoksida yang mengoyak paru-paru pengisapnya, melainkan bara di ujung rokoknya.

Inilah petaka yang menimpa Musraji, pria 73 tahun asal Kelurahan Purbalingga Lor, Purbalingga, Minggu dinihari (22/8/2021). Gara-gara bara setitik, hangus rumah seisinya gara-gara kebakaran.

Penyebab kebakaran yang menimpa rumah Musraji dikisahkan para saksi dari lingkungan keluarga. Malam sebelum api membakar rumah, Musraji terlihat merokok sambil bertelekan di atas kasur.

Bara api dari rokok itu diduga jatuh ke kasur dan memicu kobaran api. Api membesar dan membakar rumah, termasuk Musraji sendiri.

"Korban ditemukan di kamar mandi dalam keadan tertimpa seng dan bambu. Korban meninggal karena kehabisan oksigen dan mengalami luka bakar 90 persen," kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto, Minggu (22/8/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Gagal Padamkan Api

Orang yang pertama mengetahui kebakaran adalah Muftahi Ali (28), warga Kelurahan Purbalingga Lor. Ali melihat kobaran api sepulang kerja pukul 00.30 WIB.

Ali lantas meminta bantuan Lujeng Santosa (55) yang malam itu tengah berjaga di pos ronda. Warga setempat digerakkan untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

Ali kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Sarpol PP Purbalingga. Petugas Pemadam Kebakaran datang membawa dua unit mobil pemadam kebakaran pada pukul 01.00 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 02.30 WIB.

Dari dampak kerusakkan yang tampak, tim pemadam kebakaran memperkirakan kerugian materi mencapai Rp200 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.