Sukses

Ratusan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.

Liputan6.com, Sikka - Sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.

Ratusan PMI ini diberangkatkan dari Nunukan, Makassar, dan selanjutnya dipulangkan ke NTT melalui kapal laut KM Bukit Siguntang.

Mereka masuk ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga diamankan oleh otoritas Malaysia dan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Maumere, Rafael Rada, ditemui Liputan6.com, Senin (23/8/2021) mengatakan bahwa pada hari Jumat, 20 Agustus 2021 sebanyak 118 PMI ilegal asal NTT dipulangkan menggunakan kapal laut KM Bukit Siguntang.

Dari 118 PMI ilegal asal NTT itu, sebanyak 80 orang dari Flores, Lembata, Adonara, dan Solor, turun di Pelabuhan L Say Maumere. Sedangkan, 38 orang lainnya dari Pulau Timor, turun di Pelabuhan Tenau Kupang.

"Sebanyak 118 PMI ilegal yang tidak memiliki dokumen diamankan otoritas Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia. Selanjutnya BP2MI memfasilitasi untuk dikembalikan ke kampung halaman mereka masing masing," ujarnya.

Kepulangan ratusan PMI ilegal itu difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Nunukan, Makasar dan selanjutnya dipulangkan ke NTT melalui kapal laut KM Bukit Siguntang.

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Maumere, sudah memfasilitasi kepulangan 80 PMI yang turun di Pelabuhan L Say Maumere hingga ke kampung halaman mereka masing-masing.

"Sedangkan 38 PMI asal Pulau Timor juga suda difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang sampai ke kampung halaman mereka masing-masing," sebutnya.

Dia mengatakan, KM Bukit Siguntang tiba di Pelabuhan L Say Maumere, pada hari Jumat 20 Agustus membawa sebanyak 80 PMI dengan rincian asal Flores Timur 57 orang, Lembata 10 orang, Sikka 1 orang, Ende 1 orang, Manggarai 10 orang, dan Manggarai Barat 1 orang.

Seluruh PMI ilegal yang turun di Pelabuhan L Say, dijemput oleh P4TKI Maumere, yang dikawal ketat aparat TNI Polri. Selanjutnya, diarahkan untuk melakukan screening kesehatan oleh petugas KKP Pelabuhan L Say Maumere.

Selain itu, kepada seluruh PMI tersebut mengikuti Rapid Antigen di terminal Pelabuhan L Say. Hal itu untuk memastikan bahwa seluruh PMI dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid-19.

Dirinya menyampaikan, proses pemulangan para PMI ini dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, mereka langsung dipulangkan ke kampung halaman masing-masing karena kendaraan sudah menunggu di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

"Kita tetap jalankan protokol kesehatan. Pemulangan PMI ke kampung halaman semuanya dibiayai ditanggung oleh pihak BP2MI. Program pemulangan PMI merupakan tanggung jawab semua pihak, dengan tetap bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

P4TKI Maumere, menyiapkan kendaraan 4 unit bus dan membawa 67 PMI asal Flotim dan Lembata ke Larantuka. Sedangkan, 13 orang tujuan Maumere juga difasilitasi kendaraan sampai ke rumah mereka.

Simak Juga Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.