Sukses

Pemulangan 9 Individu Satwa Liar Dilindungi pada Hari Orang Utan Internasional 2021 ke Sumut

Satwa liar mendiami habitat yang tersebar di hutan. Beberapa jenis satwa liar merupakan jenis Endemik, yakni satwa yang terbatas penyebarannya atau hanya dapat ditemui pada habitat atau lokasi tertentu.

Liputan6.com, Deli Serdang Satwa liar mendiami habitat yang tersebar di hutan. Beberapa jenis satwa liar merupakan jenis Endemik, yakni satwa yang terbatas penyebarannya atau hanya dapat ditemui pada habitat atau lokasi tertentu.

"Seperti halnya orangutan sumatera dengan nama latin Pongo abelii yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera, khususnya bagian utara," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (KSDA Sumut), Hotmauli Sianturi, Jumat (20/8/2021).

Bertepatan dengan Hari Orangutan Internasional yang diperingati pada 19 Agustus 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar KSDA Sumut di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menerima pemulangan 9 individu satwa liar terdiri dari 1 individu orangutan sumatera hasil penegakan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor: 234/Pid/LH/2021/Pn.Ckr dan 8 individu beo medan berasal dari penyerahan masyarakat, yang sebelumnya ditampung dan dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur (PPSTA) yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta.

"Orangutan sumatera yang dikirim dari Tegal Alur Jakarta berjenis kelamin Jantan, umur kurang lebih 2 tahun, kondisi sehat," terang Hotmauli.

Dijelaskannya, orangutan sumatera dan tiong emas atau beo medan, dengan nama latin Gracula religiosa adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Di Sumut, orangutan sumatera akan menjalani rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan Sumatera di Batu Mbelin Sibolangit yang dikelola oleh mitra Balai Besar KSDA Sumut, yakni Yayasan Ekosistem Lestari (YEL).

Sedangkan burung tiong emas atau beo medan akan direhabilitasi di PPS Sibolangit yang dikelola Balai Besar KSDA Sumut. Begitu tiba di lokasi rehabilitasi, satwa akan menjalani proses pemeriksaan dan pemulihan kesehatan serta rehabiltasi.

"Satwa-satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya setelah menjalani proses rehabilitasi dan layak untuk dilepasliarkan. Harapannya, setelah lepas liar satwa-satwa tersebut mampu berkembang biak di habitatnya," terang Hotmauli.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Tertular Virus

Diungkapkan Hotmauli, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, hewan bisa saja tertular virus. Untuk itu kegiatan pemulangan satwa dilindungi ini telah menerapkan protokol kesehatan (prokes). Satwa telah menjalani test swab dan personel yang terlibat dalam kegiatan telah memperoleh vaksin serta menggunakan masker atau face shield.

Khusus untuk satwa orangutan, merupakan satwa dengan DNA 97 persen yang mirip dengan manusia, sehingga penerapan prokes menjadi sangat penting agar satwa tidak tertular virus dan sebaliknya.

"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Balai KSDA Jakarta yang telah melakukan translokasi, serta pihak-pihak lainnya yang turut mendukung pelaksanaan translokasi ini," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.