Sukses

Ulah Biadab Pedagang Satai Asal Bangkalan Cabuli Siswi 14 tahun dan Merekamnya

Rekaman itu dipakai tersangka untuk menekan korban agar menuruti hawa nafsunya.

Liputan6.com, Bangkalan - Keputusan MF pulang kampung karena tak bisa berjualan pada masa PPKM level 4 di Jakarta, malah membuat pemuda 21 tahun ini mendekam dalam tahanan Polres Bangkalan, Jawa Timur.

Kamis, 19 Agustus 201, polisi menangkap pedagang satai ini di rumahnya Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Tuduhannya serius, ia dilaporkan telah merudakpaksa seorang siswi di bawah umur.

"Korban inisial S, usia 14 tahun, warga Kecamatan Tanah Merah," kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Jika tuduhan ini terbukti di pengadilan, pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak yang dipakai penyidik, akan membuat MF mendekam dalam jeruji 15 tahun lamanya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkenalan di Media Sosial

Nasib malang yang menimpa korban S berawal dari perkenalannya dengan MF di media sosial Juli 2021.

Obrolan daring yang intens, membuat S percaya kepada MF sehingga ketika MF mengajaknya tatap muka di Pasar Tanah Merah 27 Juli lalu, S pun menyetujuinya.

MF rupanya agresif dan punya niat buruk. Baru pertama kali bertemu, ia langsung mengajak S ke rumah tantenya di Modung yang ternyata kosong pada hari itu.

Di sanalah, di bawah ancaman akan digantung, MF leluasa mencabuli S. Diam-diam pula ia merekam perbuatan asusila itu.

Rekaman itu rupanya dijadikan alat untuk menekan S. Sepekan kemudian, sekitar 2 Agustus, MF mengajak S bertemu lagi.

Korban semula menolaknya. Namun setelah tahu ada rekaman itu, ditambah ancaman akan disebarkan, S tidak punya pilihan lain selain bersedia menuruti kemauan tersangka.

Dari tempat penjemputan di Tanah Merah, MF kembali mengajak S ke rumah tantenya yang selalu kosong tak berpenghuni.

Mereka sempat bertengkar di rumah itu, setelah rencana MF akan merekam lagi diketahui korban. Kalah tenaga, upaya S merebut handphone MF tak berhasil.

S yang terjerembab di lantai karena didorong MF, lantas dicabuli lagi oleh pelaku.

Mungkin karena tak ingin terus-menerus diancam, korban yang tak tahan lagi, akhirnya memilih menceritakan semua yang ia alami ke keluarga yang kemudian memutuskan melaporkan kejahatan ini ke polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.