Sukses

Gerak-Gerik Mencurigakan Pria di Bandara Hang Nadim, Ternyata Sembunyikan Sabu di Anus

Pada dubur pria tersebut terdapat tiga bungkusan bulat yang dicurigai sebagai sabu

Batam - Petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS, di Bandara Hang Nadim, Batam. BS ditangkap usai kedapatan menyeludupkan sabu seberat 203,6 gram dalam anusnya.

Kepala Bidang BKLI M. Rizky Badilah mengatakan, penangkapan pria yang menyembunyikan sabu di anus tersebut berdasarkan profiling dan analisa gerak gerik yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai saat mengawasi kegiatan penumpang di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim.

"Jadi pada tanggal 6 Agustus 2021 sekitar pukul 06:10 WIB, berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak gerik, petugas Bea Cukai mencurigai salah satu penumpang inisial BS saat melewati X-Ray terminal keberangkatan," ujar Rizky, Senin (16/8/2021).

Kemudian, terduga pelaku penyelundupan sabu yang memiliki tujuan penerbangan ke Lombok tersebut diberikan beberapa pertanyaan singkat dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digiring ke Bea Cukai

Karena bergelagat yang mencurigakan, pria tersebut digiring ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Di hanggar pelaku dilakukan test urine. Ia positif mengkonsumsi sabu," katanya.

Untuk memastikan lebih dalam, pelaku dibawa langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgent. Namun, setelah di rontgent pada dubur pria tersebut terdapat tiga bungkusan bulat yang dicurigai sebagai sabu.

Kemudian, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan barang tersebut. Namun setelah dikeluarkan tiga bungkus barang tersebut merupakan sabu dengan total berat 203,6 gram.

"Pelaku dibawa langsung ke Polda Kepri untuk diserahterimakan," pungkas Rizky.

Dapatkan berita Batamnews.co.id lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.