Sukses

Garut Turun ke Level 3, Bagaimana Kebijakan Ganjil-Genap?

Meskipun PPKM Garut berhasil turun ke level tiga, namun penerapan sejumlah kebijakan dalam membatasi interaksi warga tetap ditempuh.

Liputan6.com, Garut - Satgas Covid-19 Garut, Jawa Barat tetap melanjutkan kebijakan ganjil-genap di pusat perkotaan Garut, untuk mengurangi mobilitas warga yang melintasi pusat keramaian kota Garut.

Meskipun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Garut berhasil turun ke level tiga, namun penerapan sejumlah kebijakan dalam membatasi interaksi warga tetap ditempuh.

“Kebijakan tidak ada perubahan yang terkait dengan persoalan teknis, kecuali level dua yang berbeda,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut (Sekda) Nurdin Yana, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penurunan level kebijakan PPKM Garut ke level yang lebih rendah, tidak serta merta mengubah seluruh kebijakan pembatasan yang telah diterapkan pemerintah.

“Tidak ada yang berubah sama saja terkait level tiga atau empat dalam pemberlakuannya (kebijakan),” dia mengingatkan.

Nurin kemudian mencontohkan penerapan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di sepanjang jalan Ahmad Yani Garut, tetap berlaku hingga 16 Agustus mendatang, atau masa akhir pemberlakuan PPKM Level 3 di Garut. “Belum ada pencabutan dan kapolres tetap memberlakukan itu,” ujarnya.

Menurutnya, pemberlakuan sistem ganjil genap terutama di sepanjang ‘pengkolan’ atau pusat perkotaan Garut cukup efektif mengurai kepadatan kendaraan warga yang memasuki area perkotaan.

 

 * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Tingkat Kematian

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menambahkan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Garut, satgas meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Evaluasi kita bagaimana agar tidak terulang lagi angka kematian tinggi, kemudian bagaimana agar level ini (PPKM) terus bisa turun,” kata Helmi.

Selain itu, sejak diberlakukannya program proklamasi atau Program Khusus Layanan Masa Isolasi, Lembaganya meminta agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, serta memilih isolasi terpusat (Isoter) yang disediakan pemerintah.

“Gunakan tempat yang sudah kita siapkan yang kita sebut sebagai Isoter si tingkat desa, rusun dan Islamic Center,” pinta dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.