Sukses

Mencari Keberadaan Macan Dahan yang Tinggalkan Jejak di Kebun Warga Agam

Kehadiran diduga macan tutul hantui warga Agam.

Liputan6.com, Agam - Jejak dan cakaran satwa liar yang diduga macan dahan membuat geger warga Jalan Lingkar Situpo, Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Cakaran satwa dilindungi itu, ditemukan di batang pohon kulit manis yang ada di kebun milik salah seorang warga setempat.

Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri mengatakan jejak itu pertama kali ditemukan Alamsyah (55) saat berada di kebun untuk mencari buah durian pada Selasa (10/8/2021) pagi.

"Pada Senin (9/8/2021) malam, Alamsyah mendengar bunyi satwa di kebun saat ia sedang berada di dalam pondok," katanya, Jumat (13/8/2021).

Keesokan harinya, lanjut wali nagari, pemilik kebun itu menemukan jejak satwa di pohon kulit manis dan melaporkan temuan jejak satwa itu Bhabinkamtibmas Duo Koto.

Setelah itu, ia langsung melaporkan temuan jejak cakaran satwa itu ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam untuk memastikan jejak cakaran tersebut pada Selasa (12/8/2021) malam.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Kamera Jebak

Sementara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi.

Dari hasil identifikasi dan wawancara saksi mata, petugas menemukan tanda-tanda keberadaan satwa berupa jejak cakaran macan dahan (neofelis diardi diardi).

"Jejak itu diperkirakan sekitar satu sampai dua hari lalu," katanya.

Namun, pada Kamis (11/8/2021) malam, kata Ade, masyarakat melihat seekor satwa jenis macan tutul berkeliaran, pihaknya menduga itu satwa yang sama yang meninggalkan jejak di kebun warga.

Untuk memastikannya, BKSDA Agam memasang kamera jebak untuk memastikan gambar visual pada Jumat (13/8/2021). Jika ada satwa yang terekam dalam kamera tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan selanjutnya.

"Iya akan dilakukan pengusiran satwa itu, karena jarak dari lokasi ke hutan lindung hanya 150 meter dan dari pemukiman hanya 500 meter," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.