Sukses

Kerap Bermasalah Saat PPKM, PKL Cirebon Kibarkan Bendera Putih

Pemasangan bendera putih diketahui atas inisiatif bersama PKL yang ada di Kota Cirebon dan akan terus terpasang hingga waktu yang belum ditentukan

Liputan6.com, Cirebon - Perpanjangan PPKM di Kota Cirebon pada level 4 memicu reaksi PKL setempat. Sejumlah pedagang PKL Kota Cirebon memasang bendera putih sembari berdagang.

Salah satunya PKL yang ada di kawasan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.

"Sejak kemarin kami pasang bendera putih dan belum tahu sampai kapan," kata Koordinator PKL Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Joko Santoso (30/7/2021).

Dia mengatakan, pemasangan bendera putih tersebut merupakan inisiatif PKL di Kota Cirebon. Joko menjelaskan, pengibaran bendera putih tersebut sebagai ungkapan kekecewaan PKL terhadap aturan PPKM di Kota Cirebon.

PKL seakan menyerah dan pasrah kepada aturan pemerintah yang dianggap merugikan mereka.

"Covid-19 memang membuat pendapatan usaha kami menurun tapi PPKM menambah penurunan pendapatan kami. Sudah jam operasional dibatasi, ditambah lagi penyekatan dan penutupan alun-alun," kata dia.

Dia mengatakan, di kawasan alun-alun Kejaksan Kota Cirebon terdapat 42 PKL. Namun, saat ini yang masih berusaha tetap bertahan hanya delapan PKL saja.

Joko menyebutkan, selama PPKM darurat tidak sedikit aset PKL diambil petugas Satpol PP Kota Cirebon. Mulai dari KTP sampai tabung gas.

"Karena waktunya lebih dari jam 8 malam padahal lagi beres-beres," ujar dia.

Ketua Forum PKL Cirebon Erlianus Thahar mengatakan, pengibaran bendera putih tersebut merupakan ide bersama pedagang PKL di Kota Cirebon.

Menurut dia, dampak PPKM darurat sangat merugikan PKL Kota Cirebon. Baik dari sisi modal maupun imbas aset PKL yang diambil oleh petugas dan harus membayar denda tipiring.

"Meski memang level 4 agak di longgarkan tapi belum semua kondisi PKL pulih alias bisa dagang lagi. Karena para PKL masih merasa kesulitan modal akibat PPKM darurat sementara tidak ada solusi dari pemerintah," kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Berinisiatif

Dia menjelaskan, pengibaran bendera putih tanda para pedagang kecil atau PKL menyerah kepada pemerintah. Mereka, kata dia, pasrah dan berharap ada solusi dari pemerintah.

Pria yang akrab disapa Yunus itu menegaskan pengibaran bendera putih juga sebagai bagian dari upaya PKL menagih solusi pemerintah Kota Cirebon.

"Selama ini tidak ada inisiatif kami diajak duduk tanya jawab dengan PKL cari solusi bersama. Yang ada malah cara penertiban bahkan sampai benturan dengan aparat waktu PPKM darurat dan ini menyakitkan," kata dia.

Sementara itu dalam Inmendagri tidak disebutkan adanya denda atau sanksi hukum selama PPKM. Yunus mengaku para PKL sangat kecewa dengan keputusan pemerintah saat PPKM level 4.

Pemkot Cirebon dianggap tidak konsisten mengimplementasikan keputusan hasil audiensi dengan mahasiswa beberapa waktu lalu.

"Setelah audiensi dengan mahasiswa sebelum PPKM level 4 ada beberapa kesepakatan salah satunya soal jam malam dan itu tidak terealisasi aturan berjualan sampai jam 20.00 WIB malam masih berlaku," ujar Yunus.

Selain aturan jam malam, PKL Kota Cirebon mengaku kecewa karena Pemkot Cirebon dianggap tidak memperhatikan PKL. Selama PPKM, kata dia, PKL tidak mendapat bantuan.

Dia memastikan bendera putih akan terus berkibar di setiap lapak PKL. Pengibaran bendera putih tersebut hingga PPKM dinyatakan berakhir.

"Ya daripada teriak di jalan mengganggu mending dengan cara ini saja. Memang sejak PPKM level 4 tindakan diskriminatif petugas kepada PKL sudah berkurang. Tapi kami minta jangan diperpanjang lagi apapun levelnya karena pedagang kecil dirugikan. Mungkin sektor lain juga dirugikan. Banyak cara lain agar tidak dirugikan," kata dia.

Yunus mengaku akan terus memantau dan mengikuti perkembangan PPKM. Dia menyerahkan seluruhnya sikap PKL jika PPKM kembali diperpanjang.

"Kalau memang ada aksi lain sata belum tahu lagi. Selama PPKM darurat 40 persen dari 1000 PKL tidak jualan. Bahkan mereka tidak bisa dagang lagi karena modal habis," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.