Sukses

Dinilai Menyusahkan, Anggota DPRD Provinsi Minta PPKM di Gorontalo Dihentikan

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail meminta agar kebijakan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gorontalo dihentikan.

Liputan6.com, Gorontalo Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail meminta agar kebijakan perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Gorontalo dihentikan.

Menurutnya, instruksi Mendgari untuk perpanjangan PPKM level 4, level 3, dan level 1 yang ia pelajari, Provinsi Gorontalo tidak termasuk di dalamnya.

"Instruksi Mendagri hari ini yang dikeluarkan bahwa ada PPKM level 3 dan 4, namun di dalam situ ada beberapa provinsi yang tidak menyebutkan Gorontalo," kata Erwin.

"Makanya saya minta kepada pemerintah mewakili suara rakyat Gorontalo untuk berhentilah PPKM darurat atau mikro," tegasnya.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini mengaku, saat ini banyak sekali pedagang kecil mengeluh merasakan dampaknya. Karena kebijakan ini bukan hanya menutup usaha, melainkan juga membongkar tempat dagangan mereka.

"Banyak kasihan pedagang kecil yang terdampak, mereka frustasi dengan keadaan. Sementara, mereka harus berjuang melawan kerasnya hidup di tengah pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia kemudian memberikan solusi daripada harus membongkar dan menutup usaha masyarakat. Alangkah baiknya, protokol kesehatan Covid-19 yang lebih ditekankan. Terutama pemberian vaksin kepada rakyat yang lebih dimaksimalkan.

"Mereka ini tidak mencari kaya, mereka hanya mencari makan. Kenapa tidak kita ketatkan saja protokol kesehatan, kita masifkan pemberian vaksin," tegasnya.

"Pemerintah tolonglah ambil kebijakan yang sangat tepat, kesehatan itu penting tapi tidak kalah penting ekonomi. Orang akan jadi huru-hara kalau misalnya penghasilan kemudian rusak. Asumsi apapun dengan narasi apapun saya nggak mau tuh penjarahan ataupun ada kejadian maling," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.