Sukses

Lagi Asyik Santai, Rumah 2 Pengedar Ratusan Obat Keras Kedatangan Tamu Polisi

Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Liputan6.com, Manado - Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Rabu (21/7/2021). Kedua laki-laki itu adalah FT (25), warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, dan G (20), warga Kelurahan Malalayang Barat, Kecamatan Malalayang, Manado.

Kedua pelaku ini diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. FT diamankan di rumahnya, sekitar pukul 12.30 Wita. Sedangkan G diamankan di wilayah Malalayang Barat, Manado, sekitar pukul 17.00 Wita.

Tim Satresnarkoba Polresta Manado awalnya mengamankan pria berinisial DW (26), warga Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado. Dari DW, didapati 10 butir Trihexyphenidyl. DW menerangkan, obat keras tersebut dibeli dari FT seharga Rp100 ribu.

Tim lalu melakukan penyelidikan lanjut dan mengamankan FT beserta 80 butir obat keras sejenis, yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya.

Setelah itu tim melanjutkan memburu G, yang diamankan saat bertransaksi dengan seorang pembeli berinisial JR. Dari tangan JR, tim mendapati 320 butir Trihexyphenidyl, dengan pembayaran secara transfer. Kemudian dari G, didapati 500 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di belakang kursi mobil pick up.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, FT dan G beserta barang bukti total sebanyak 910 butir obat Trihexyphenidyl sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh aparat Polresta Manado untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti ataupun pelaku lain,” kata Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.