Sukses

Tawuran Anak Bawah Umur di Padang, Seorang Pelajar Tewas

Tawuran di Padang ini terjadi pada pukul 03.00 dini hari.

Liputan6.com, Padang - Seorang pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat tewas dalam aksi tawuran di Bypass KM 11 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukur 03.00 WIB.

Korban tewas dalam tawuran antar remaja itu yakni FZ (16), selain itu juga terdapat satu korban lainnya AF (16) yang saat ini kritis dan dirwat di rumah sakit.

Polresta Padang kemudian mendapat laporan dan menyelidiki kasus tersebut, tak lama polisi menciduk salah seorang pelaku inisial GS (16).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan GS diamankan di Kecamatan Nanggalo kota Padang, pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"GS diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal," kata Rico, Rabu (21/7/2021).

Ia menceritakan, kejadian ini berawal ketika korban melewati jalan Bypass KM 11 bersama dengan 8 orang temannya.

Kemudian, korban melihat gerombolan pelaku yang menggunakan 8 sepeda motor yang berbeda sekitar 15 orang.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipukul dengan Kayu

Melihat hal tersebut FZ dan AF beserta teman lainnya, langsung berusaha melarikan diri dengan berputar arah.

"Namun korban dicegat oleh para pelaku yang membawa senjata tumpul dan juga senjata tajam lainnya,” ujar Rico.

Lalu, pelaku GS langsung melemparkan balok kayu yg dipegangnya kepada AF yang mengenai kepala bagian belakang. Hal itu membuat keduanya terjatuh dari sepeda motornya, keduanya berusaha melarikan diri dengan berlari.

Pelaku GS kembali mengambil balok kayu dan melemparkan balok kayu tersebut kearah A yang mengenai kaki. Penganiayaan itu terjadi hingga akhirnya FZ meninggal dunia dan AF kritis.

Dari hasil interogasi, GS mengakui telah memukul korban sebanyak dua kali, dengan cara melempar dengan balok kayu ke arah kepala dan kakinya.

Dari GS disita barang bukti berupa satu buah balok kayu, baju sweater warna hitam, dan satu celana panjang warna krem.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.