Sukses

Babinsa dan Bidan Desa di Blora Bersiap Sebar Obat Gratis dari Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat akan membagikan obat secara gratis ke pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Liputan6.com, Blora - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara virtual dari Istana Negara di Jakarta, Selasa malam (20/7/2021).

Ada sejumlah poin penting terkait perpanjangan PPKM Darurat ini. Salah satunya yakni, pemerintah pusat akan terus membagikan obat secara gratis ke pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

"Paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan, yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat," ungkap Jokowi dalam konferensi pers.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Blora menyampaikan bahwa sampai hari ini obat gratis itu belum sampai di tingkatan daerah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat mengatakan, sampai saat ini belum ada droping di DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Blora. Dirinya mangatakan, mungkin saja pasokan obat gratis diberikan langsung ke TNI.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Babinsa dan Bidan Desa

Komandan Kodim 0721 Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo saat dihubungi Liputan6.com mengungkapkan, pihaknya untuk sementara masih menunggu pendistribusian obat gratis tersebut dari pemerintah pusat. Artinya, obat tersebut belum turun di tingkat daerah.

Dia mengatakan, sasarannya nanti akan diberikan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri dan merupakan kelompok masyarakat pra sejahtera.

"Sehingga saat ini kita sedang memastikan data secara update atau validasi melalui para Babinsa agar bantuan obat tersebut tepat sasaran," kata Andy.

Pelaksanaan distribusi obat-obatan sendiri akan dilaksanakan para Babinsa dengan pendampingan Bidan Desa, untuk memberikan edukasi.

"Dan nantinya kita juga mendata no HP masyarakat penerima obat atau pihak keluarga, guna memonitor apakah ada efek samping dari konsumsi obat-obatan yang telah diterima," kata Andy menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

PPKM Darurat Diperpanjang

Untuk diketahui, dalam perpanjangan PPKM Darurat yang diumumkan oleh Presiden Jokowi ini, sejumlah poin penting lain yang disampaikan antara lain tentang batasan waktu masyarakat membuka usaha, jumlah maksimumnya para pengunjung mendatangi usaha masyarakat, serta kepatuhan terkait protokol kesehatan.

Kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan disampaikan Presiden Jokowi, akan dijelaskan secara terpisah.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia ini juga menyampaikan adanya bantuan untuk masyarakat yang terdampak adanya perpanjangan PPKM Darurat dengan alokasi anggaran pusat totalnya sebesar Rp 55,21 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.