Sukses

Di Balik Sosok Kontroversial Kades Jenar Sragen, 2 Tahun Tanggung PBB Warga

Ia mengamuk dengan mendorong meja saat acara hajatan warganya dibubarkan Satgas Covid-19 karena melanggar aturan PPKM Darurat yang juga berlaku di Sragen

Sragen - Kades Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, belakangan kerap bersikap kontroversial. Ia memasang baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah dan menyebut zaman reformasi tidak lebih baik daripada zaman PKI.

Setelahnya ia mengamuk dengan mendorong meja saat acara hajatan warganya dibubarkan Satgas Covid-19 karena melanggar aturan PPKM Darurat yang juga berlaku di Sragen.

 

Belum lagi keengganannya memakai masker dengan alasan membuat nafasnya sesak. Terbaru, pria 51 tahun itu tak terima tiga warganya dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Mengutip Solopos.com, Samto menyebut ketiga warganya meninggal karena ditelantarkan dokter.

Namun, di balik sikapnya yang kontroversial, terungkap sisi positif dari sang kades di Sragen ini. Ternyata, dalam dua tahun terakhir, Samto rela menanggung semua pajak bumi bangunan (PBB) warganya. Langkah itu dilakukan Samto demi meringankan beban warganya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dicintai Warga

“Saya tidak tahu apakah ada kepala desa lain yang juga menanggung semua tanggungan PBB warganya. Kalau tidak ada, mungkin saya yang pertama. Total saya harus mengeluarkan biaya Rp32 juta/tahun untuk membayar PBB warga. Kepada warga, saya hanya meminta balasan doa kesembuhan untuk saya. Karena warganya ada banyak, saya berharap ada beberapa doa warga yang bisa dikabulkan sehingga saya bisa sembuh dari sakit,” ujarnya.

Ini adalah periode kali ketiga Samto menjabat Kades Jenar. Periode pertama ia menjabat kades pada 2002-2007, kedua pada 2007-2013. Saat itu, aturan hanya membolehkan kades menjabat selama dua periode.

Setelah ada aturan yang membolehkan kades menjabat tiga periode, atas permintaan warga, Samto turut meramaikan Pilkades 2019 dan memenanginya.

“Gaji saya itu Rp4 juta/bulan. Sebanyak Rp3,5 juta sudah dipotong untuk membayar utang. Jadi saya hanya menerima Rp500.000. Untuk membayar PBB Rp32 juta/tahun, itu dari hasil panen tebu,” ujarnya.

Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.