Sukses

Kejari Sikka Berani 'Buka-bukaan' Kasus via Aplikasi Online

Bagi warga Sikka yang membutuhkan informasi perkembangan penanganan kasus dan informasi lainnya, cukup membuka aplikasi ini.

Liputan6.com, Sikka - Sambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 yang jatuh pada 22 Juli 2021 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sikka menggelar kegiatan Donor Darah dan Peluncuran Aplikasi Pelayanan Publik.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan bakti sosial, yakni pemberian paket sembako bagi masyarakat Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang benar-benar membutuhkan hingga ke tempat-tempat yang tidak bisa terjangkau.

Kegiatan donor darah yang dilaksanakan pada Senin (19/2/2021), hanya melibatkan pegawai kejari Sikka, dan dilanjutkan kegiatan Launching Aplikasi Pelayanan Publik. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 pada Sabtu (24/7/2021) dengan peserta sebanyak 300 orang.

"Kita memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako sebanyak 60 paket. Kita prioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kita sisir mulai dari tukang sapu dan masyarakat miskin," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fahmi, Senin (19/7/2021).

Fahmi mengatakan, penyelenggaraan kegiatan itu, selain menyambut Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini juga merupakan wujud dari komitmen Kejari Sikka untuk membangun semangat kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan perhatian.

Dia mengatakan, kegiatan donor darah ini dapat membatu ketersediaan stok darah bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sikka yang membutuhkan darah.

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat," dia berharap.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aplikasi Online

Dalam kesempatan itu, salah satu pejabat teknis Kejaksaan Negeri Sikka Elviana Risqa Nur Fadila kepada awak media menjelaskan aplikasi yang baru diluncurkan pihaknya. Menurut dia, aplikasi ini merupakan bentuk layanan publik secara online yang di dalamnya memuat dua aplikasi utama yakni aplikasi untuk masyarakat luas dan aplikasi yang bersifat internal.

Ia juga mengatakan di dalam aplikasi itu terdapat beberapa fitur di antaranya aplikasi pidana umum, pidana khusus, pengawasan aliran kepercayaan, aplikasi untuk jenguk tahanan, aplikasi barang bukti, aplikasi jaga desa, dan aplikasi pengaduan masyarakat.

Sementara aplikasi yang bersifat internal, sebutnya, berupa inventarisasi barang bukti, bidang pembinaan, absensi keluar masuk kantor, dan beberapa aplikasi internal lainnya.

"Tujuan dari aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan dan menyederhanakan pelayanan. Dengan aplikasi ini, Pejabat kejari Sikka akan menemui masyarakat, dan bukannya masyarakat menemui pejabat Kejari Sikka. Kejari Sikka siap memberikan kepuasan kepada masyarakat," katanya.

Dengan aplikasi ini, siapa saja bisa mengakses informasi terkait perkembangan penanganan hukum di Kejari Sikka, dan berbagai informasi publik melalui aplikasi dimaksud.

"Bagi warga yang membutuhkan informasi perkembangan penanganan kasus dan informasi lainnya, tak usah ke Kantor Kejari Maumere. Untuk mendapatkan perkembangan kasus dan informasi lainnya, warga bisa membuka aplikasi yang ada," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.