Sukses

Pemko Medan Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Kota Medan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penerapan sebagai upaya mengurangi mobilitas warga untuk menekan angka penularan virus corona Covid-19.

Liputan6.com, Medan Kota Medan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penerapan sebagai upaya mengurangi mobilitas warga untuk menekan angka penularan virus corona Covid-19.

Implementasi penerapan PPKM Darurat diantaranya dengan menyekat pintu masuk menuju Kota Medan hingga pembatasan transportasi umum, serta pembatasan jam buka rumah makan dan pusat perbelanjaan.

Hal tersebut berdampak terhadap masyarakat, terutama para pelaku usaha dan pekerja harian. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan bantuan untuk warga yang terdampak atas pemberlakuan PPKM Darurat.

Bantuan yang diberikan Pemko Medan berupa 20 Kg beras, 1 liter minyak makan, dan 2 Kg gula pasir. Pada Minggu, 18 Juli 2021, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menyerahkan bantuan tersebut kepada warga terdampak PPKM Darurat.

"Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban PHK

Aulia menyerahkan kepada warga yang bermukim di Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Lembah Berkah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Para kepala keluarga penerima bantuan ini sebelumnya bekerja di pabrik pengolahan walet.

Mereka terpaksa dirumahkan dan di-PHK karena perusahaan tempat mereka bekerja membatasi produksi. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang tidak dapat beraktivitas normal.

3 dari 3 halaman

Patuhi Protokol Kesehatan

Aulia berpesan kepada masyarakat agar dapat memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan PPKM Darurat harus dijalankan. Aulia juga meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, didampingi Kadis Sosial Medan, Endar Sutan Lubis, Kabag Tapem Setdako Medan Rasyid Ridho, dan Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution, Aulia juga mengunjungi saung yang biasa digunakan anak-anak setempat untuk belajar mengaji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.