Sukses

KILAS NUSANTARA: Viral Video Hoaks Teror Ketok Pintu dan Baca Ayat Kursi

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum Liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Video berisi teror ketok pintu di tengah malam menyebar di masyarakat Malang hingga viral di media sosial. Polisi memastikan hal itu hoaks, lantaran sudah bertemu dengan pembuat video, seorang warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial R juga telah mengakui perbuatannya, dia yang merekam dan mengedit video tersebut.

Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Malang Ipda Andi Agung mengatakan, menurut pengakuan pelaku, video tersebut awalnya direkam saat dirinya mendengar ada suara ketokan pintu rumah. Suara itu muncul berturut-turut selama tiga hari. R kemudian menjadikannya konten, menambahkan bacaan ayat kursi, dan diunggah ke media sosial hingga viral. R mengaku tak ada niat membuat resah warga Malang.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral Gambar Kerumunan Sidang Pelanggar PPKM Darurat

Sebuah gambar kerumunan warga yang terjaring petugas PPKM Darurat di Pengadilan Negeri Bandung viral di media sosial. Warga tersebut ingin menghadiri sidang tindak pidana ringan pelanggaran PPKM Darurat. Kerumunan itu langsung bubar saat petugas datang memberitahu untuk mengurus denda tindak pidana ringan PPKM Darurat langsung ke Kejari Bandung.

Juru Bicara PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, pihaknya tak menduga banyak warga yang datang ke PN Bandung untuk menyelesaikan denda PPKM. Usai diberi pengertian, warga langsung membubarkan diri. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penyidik dan kejaksaan untuk menggelar sidang secara virtual saja.

 

 

3 dari 3 halaman

Bawa Kabur Ponsel Jatuh, Wanita Ini Diganjar 5 Tahun Penjara

Apes, rekaman CCTV membongkar niat seorang wanita membawa kabur ponsel seseorang yang jatuh di hadapannya. Pelaku berinisial TK (30) warga Binangun, Blitar, itu kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam 5 tahun penjara.

Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan, pencurian ponsel itu terjadi di ruang tunggu bank pada Minggu malam, 20 Juni 2021. Korban yang tak sadar ponselnya jatuh langsung diambil tersangka. Sialnya, tersangka tak sadar ada CCTV yang merekam semua peristiwa itu. Korban yang kehilangan ponsel langsung melapor ke Polsek Turen. Dari rekaman CCTV terungkap ponsel telah berpindah tangan. Dari rekaman itu, pelaku dengan mudah teridentifikasi dan diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.