Sukses

KILAS NUSANTARA: Pelajar di NTT Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks

Berikut berita-berita dari berbagai daerah di Indonesia yang dirangkum Liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar SMA di Malaka NTT inisial YYF (19), tega membunuh tantenya sendiri lantaran korban menolak berhubungan seks. Keponakan bejat itu kini sudah meringkuk di sel tahanan Polres Malaka. Di hadapan polisi, dirinya mengakui segala perbuatan itu. Atas perbuatannya, YYF dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri berawal saat pelaku menanyakan keberadaan korban kepada sang ibu. Sang ibu lalu memberitahu pelaku, bahwa korban tengah mencari sirih di kebun. Saat itulah muncul niat pelaku ingin menyetubuhi korban. Ajakan itu tentu ditolak korban. Pelaku yang kesal langsung mengambil batu dan melemparkanya ke arah korban. Korban yang sudah terjatuh lalu ditusuk pelaku menggunakan kayu hingga meninggal dunia. Usai kejadian itu, pelaku pulang ke rumah dan bilang kepada ibunya bahwa dia telah menemukan tantenya sudah tewas di dekat kebun.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tukang Pempek Curi Celana Dalam Wanita untuk Obat Jerawat

Ada-ada saja yang dilakukan tukang pempek keliling berinisial OM (24), warga Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dirinya tepergok mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemuar. Aksi itu dilakukannya sambil berkeliling menjajakan jualannya di wilayah Tasikmalaya. Saat ditangkap warga, dirinya mengaku celana dalam itu digunakan untuk mengusap wajahnya sambil tiduran. Itu dilakukan, katanya, sebagai obat jerawat.

Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, sesuai pengakuan pelaku, pencurian celana dalam wanita itu telah dilakukan sebanyak 5 kali. Polisi terus memproses hukum kasus ini, meski tak ada pihak yang mengalami kerugian besar. Namun di hadapan hukum, perbuatan itu membuat resah warga, utamanya kaum perempuan.

Bersama dirinya, disita barang bukti berupa celana dalam wanita dan gerobak pempek. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun. 

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Viral Foto Kilatan Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Foto kilatan cahaya hijau di langit Yogyakarta viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya ke media sosial adalah @merapi_uncover. Belakangan diketahui, foto tersebut diambil remaja 17 tahun bernama Aryo kamandanu. Foto diambil di sekitar Monumen Perjuangan TNI AU, Bantul, DIY. Saat memotret, Aryo hanya berbekal kamera ponsel dan tripod.

Aryo mengatakan, cahaya hijau yang tertangkap kamera ponselnya muncul disisi utara ke arah selatan. Cahaya kemudian pecah di udara dan berubah warna menjadi agak kemerahan. Aryo mengaku tengah memperdalam hobi fotografinya belakangan ini. Dan baru kali ini mendapatkan hasil jepretan yang diduga meteor itu.  

Aryo bilang, baru 2 bulan ini menekuni hobi astrofotografi. Dan baru kali ini ia memperoleh foto diduga meteor.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.