Sukses

Pria di Tomohon Mengamuk Sambil Bawa Samurai Usai Ditampar Istri

Tamparan istri di tengah pesta miras membuat seorang pria di Tohomon geram dan mengamuk sambil membawa samurai.

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres  mengamankan FP alias Fani (30), warga Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut, Sabtu (10/7/2021), sekitar pukul 00.30 Wita. Pria yang bekerja sebagai sopir itu mabuk dan membuat keributan sambil menenteng samurai.

Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan warga, kemudian langsung menuju TKP dan mendapati pelaku di tengah jalan.

"Pelaku membuat keributan sambil membawa sebilah pedang," ujarnya.

Aparat Kepolisian kemudian mengamankan Fani tanpa perlawanan. Informasi yang diperoleh aparat, Fani nekat melakukan aksi itu karena sebelumnya terlibat permasalahan dengan sang istri.

Kejadiannya saat pesta minuman keras bersama teman-temannya di Walian, Tomohon Selatan, pada Jumat malam (9/7/2021), pelaku didatangi istrinya Helda (28). Tanpa banyak bicara, Helda langsung menampar Fani.

Helda emosi karena Fani sudah ditelepon berkali-kali dengan maksud memintanya pulang, namun Fani tak menjawab panggilan. Helda yang saat itu datang bersama teman perempuannya, Joune (37), kemudian terlibat pertengkaran dengan Fani.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengamuk Sambil Bawa Samurai

Sesaat kemudian pelaku meninggalkan lokasi pesta miras, sambil melontarkan ancaman akan membunuh Helda dan Joune. Tiba di rumah, pelaku mengambil sebilah samurai lalu menuju tempat tinggal Joune, yang tak jauh dari rumahnya.

Ketika sampi di tempat kost Joune, Fani pun membuat keributan sambil berteriak-teriak. Dia juga memanggil suami Joune bernama Ridwan untuk keluar.

Fani bermaksud menegur Ridwan agar tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada istrinya, yang mengatakan bahwa dia berselingkuh.

Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu Hentje Talumepa mengatakan, pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis pedang samurai, sudah diamankan di Polres Tomohon. "Kasus ini sementara diproses oleh penyidik Polres Tomohon," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.