Sukses

Oo Ketahuan, 6 WNA China Masuk Gorontalo Melalui Bandara Djalaludin Saat PPKM

Saat Provinsi Gorontalo sedang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebanyak enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Gorontalo pada Jumat (9/07/2021).

Liputan6.com, Gorontalo - Di saat Provinsi Gorontalo sedang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebanyak enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Gorontalo pada Jumat (9/07/2021). 

WNA tersebut masuk Gorontalo sekitar pukul 11.20 Wita dengan menggunakan pesawat Batik Air melalui bandara Djalaludin Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, keenam WNA China tersebut diduga adalah para pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo.

Keenam WNA saat ini telah dijemput tim gugus tugas dan kini menjalani isolasi mandiri di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait dan pemerintah daerah terkait keenam WNA China yang masuk ke Gorontalo itu.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksan Imigrasi

Sementara, kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Gorontalo Budi Mangantjo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap keenam 6 WNA tersebut nanti pada hari Senin (12/07/2021) pekan depan. Sebab, masih menunggu mereka selesai melakukan isolasi. 

“Berhubung saat ini mereka sedang menjalani isolasi, maka kami akan melakukan pemeriksaan pekan depan saja,” kata Budi.

Budi juga mengatakan, pekan depan itu yang diperiksa hanyalah paspor mereka. Karena pihaknya juga akan melihat track perjalanan dari keenam WNA tersebut.

“Jadi domain kami hanya memeriksa paspor mereka, jika terbukti melanggar tentu ada sanksinya yang diatur dalam undang-undang,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.