Sukses

Pria di Bitung Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Waspadai Modusnya

Saat dilakukan penangkapan, Uyung tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial MB alias Uyung (33), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, diamankan polisi, Rabu (7/7/2021), di rumahnya. Pekerja swasta ini ditangkap Tim dari Timsus Maleo Polda Sulut, Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa, karena terlibat kasus cabul anak di bawah umur.

Saat dilakukan penangkapan, Uyung tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus cabul itu disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Bitung AKBP Indrapramana, didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampouw, di aula Mapolres Bitung, Kamis (8/7/2021).

Kapolres mengungkapkan, korban kasus pencabulan oleh tersangka mencapai 5 anak, berdasarkan beberapa laporan yang masuk. Laporan polisi tanggal 29 Desember 2020, 19 Maret 2021, 30 Juni 2021, dan 2 laporan yang masuk pada 6 Juli 2021.

Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan yang berusia dari 8 hingga 12 tahun, di beberapa lokasi terpisah di wilayah Kota Bitung, sejak 29 Desember 2020 hingga 6 Juli 2021.

"Semua korban yang dicabuli oleh terlapor dilakukan dengan menggunakan bujuk rayu, serta melakukan pencabulan dan berakhir dengan berhubungan layaknya suami isteri," ungkap Kapolres.

Para korban didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat, kemudian mengajak korban naik mobil dan dibawa jalan-jalan sambil diancam dengan pisau.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

"Tentunya ini menjadi pelajaran bagi para orang tua termasuk di Bitung agar selalu memperhatikan pergaulan dan tingkah laku anak-anak saat melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.