Sukses

Curi Kesempatan Saat Kecelakaan Lalu Lintas, Tukang Parkir di Pekanbaru Ditangkap

Seorang tukang parkir di Pekanbaru melakukan pencurian sepeda motor setelah memanfaatkan kecelakaan lalu lintas.

Liputan6.com, Pekanbaru - Mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itulah yang dilakukan seorang tukang parkir berinisial EK ketika melihat kecelakaan lalu lintas di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Pria 33 tahun itu memang menolong korban yang kritis dan membawanya ke sebuah klinik. Namun kemudian, EK melarikan sepeda motor korban saat korban dirawat.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya melalui Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita menjelaskan, kecelakaan terjadi pada 20 Maret 2021.

Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dibawa Martodilla bertabrakan dengan mobil travel di depan kampus jalan tersebut. Akibat kejadian ini, Martodilla luka lecet dan wanita yang diboncengi, Desi Sartika, pingsan.

"Di lokasi ada pelaku, dia menggotong korban ke klinik di kampus," kata Ambarita, Kamis petang, 8 Juli 2021.

Pelaku juga mengantarkan tas Desi Sartika ke klinik. Pelaku juga mengevakuasi sepeda motor korban dari jalanan dan memarkirkannya di sebelah pos sekuriti kampus.

"Beberapa saat kemudian, pelaku mengambil sepeda motor dari pos itu dan melarikannya," jelas Ambarita.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terekam CCTV

Ambarita menyebut aksi pelaku ini terekam kamera pengawas atau CCTV di depan kampus. Berkat rekaman ini, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya tertangkap pada 3 Juli 2021.

Pelaku tertangkap saat berada di sebuah rumah Jalan Manyar Sakti. Saat penggrebekan berlangsung, tersangka sedang pesta narkoba bersama sejumlah temannya.

"Tersangka tertangkap dan juga terjerat kasus narkotika selain pencurian sepeda motor," kata Ambarita.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor korban. Hasilnya digunakan untuk membeli narkoba karena pelaku sudah ketergantungan barang haram itu.

"Hasil tes urine dinyatakan positif mengandung narkoba," kata Ambarita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.