Sukses

Menengok Sejarah Semen Padang, Tonggak Kemandirian RI Usai Dijajah Belanda

Bagaimana sejarah PT Semen Padang?

Liputan6.com, Padang - Tepat 63 tahun yang lalu, pemerintah RI berhasil mengambil alih pabrik PT Semen Padang dari tangan Belanda. Momentun tersebut menjadi sejarah, tidak hanya bagi warga Sumatera Barat, tetapi juga bangsa ini.

Peristiwa bersejarah itu terjadi pada 5 Juli 1958, Pemerintah Belanda yang diwakili Van der Land, selaku Hoofadministrateur menyerahkan NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM), kepada Pemerintah Indonesia.

Momentum pengambilalihan itu, kemudian ditetapkan sebagai HUT PT Semen Padang dan diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.

Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri mengatakan, dengan dikuasainya PT Semen Padang dan perusahaan lainnya maka roda perekonomian diputar sendiri oleh bangsa ini.

"Setelah PT Semen Padang dikuasai, bangsa Indonesia menunjukkan komitmennya bahwa kita mampu membangkitkan perusahaan ini, bahkan membuatnya semakin maju dan berkembang hingga saat ini," katanya, Senin (5/7/2021).

Kini, lanjutnya, usia PT Semen Padang telah mencapai 111 tahun lebih, dan akan terus berkomitmen berkontribusi bagi kejayaan bangsa dan negara.

Yosviandri mengatakan agar perusahaan ini terus maju dan berkembang, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemangku kepentingan, masyarakat lingkungan, mitra kerja, dan pemerintah.

Sejarawan Sumbar, Khairul Jasmi mengatakan selain PPCM yang kini bernama PT Semen Padang, pada 5 Juli 1958 juga diserahkan Belanda beberapa perusahaan lainnya, di antaranya, NV Papierfabriek Padalarang, NV Nijmegen Papierfabriek, NV Bandoengsche Kininefabriek, NV Goodyear Tire & Rubber Company Ltd, NV De Industrie, dan CV De Vulkaan.

"Penyerahan itu menandai pengelolaan semua perusahaan Belanda di Indonesia diserahkan kepada putra-putri bangsa," kata Khairul Jasmi yang juga penulis buku 90 Tahun dan 110 Tahun PT Semen Padang.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalan Panjang Semen Padang

Hal ini merupakan awal sejarah Indonesia tampil memimpin dan mengelola sendiri industri. BAPPIT tidak hanya mengendalikan pabrik Semen Padang, tapi juga mengendalikan sebanyak 48 industri mesin dan listrik, 21 industri kimia, 21 industri grafika, dan 89 industri lainnya.

Untuk Semen Indarung, sebagai Direktur dipegang J Sadiman yang berkedudukan di Kantor BAPPIT di Jakarta. Sedangkan, untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis diserahkan kepada Ir Setyatmo, sebagai Wakil Direktur.

Status pabrik peninggalan Belanda itu diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Semen Padang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1961. Selanjutnya, pada 1972, PN Semen Padang berubah menjadi Persero berdasarkan PP Nomor 07 Tahun 1971.

Khairul menyebut, nasionalisasi pabrik kembali bangkit di tengah situasi politik yang tercabik-cabik karena Sumatera Barat saat itu sedang bergejolak dengan adanya perjuangan PRRI.

Ketika itu, suku cadang pabrik dibuat sendiri karena beberapa suku cadang yang harus diimpor tidak bisa didatangkan.

"Manajemen dan seluruh insan perusahaan kala itu terus berjuang untuk memajukan perusahaan. Caranya, dengan memperbaiki pabrik yang sebenarnya sudah menjadi besi tua," jelasnya.

Pada 1959, di bawah pimpinan Setyatmo Semen Padang berhasil membukukan produksi sebanyak 125 ribu ton per tahun. Sementara saat itu, pasar semen membutuhkan paling tidak 220 ribu ton semen setiap tahunnya.

Sementara Ketua Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan Basri Dt Rajo Usali menyampaikan pihaknya akan terus mendukung eksistensi PT Semen Padang, apalagi selama ini perusahaan konsisten memperhatikan masyarakat lingkungan, khususnya di Lubuk Kilangan melalui berbagai aspek kehidupan.

Selain ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal, PT Semen Padang juga mendukung program Khusus Nagari Lubuk Kilangan yang sudah berjalan dua tahun sejak program tersebut digulirkan pada 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.