Sukses

Rezita Meylani Yopi Pecahkan Rekor Sebagai Bupati Termuda Gantikan Sang Suami

Rezita Meylani Yopi dilantik sebagai Bupati Indragiri Hulu dan menjadi bupati termuda memecahkan rekor bupati sebelumnya, di mana dia berjanji bakal menanggulangi Covid-19 di daerahnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat. Kegiatan ini berlangsung terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pelantikan Rezita sebagai Bupati Indragiri Hulu menorehkan sejarah kepemimpinan daerah di Indonesia. Dia dilantik saat berusia 27 tahun dan memecahkan rekor bupati termuda sebelumnya, Yopi Arianto.

Yopi Arianto dilantik sebagai bupati di kabupaten yang sama saat berumur 30 tahun dan mendapatkan rekor MURI. Yopi merupakan bupati dua periode di Inhu dan merupakan suami dari Rezita.

Usai dilantik, Rezita bersama wakilnya Junaidi Rachmat mengaku fokus mencegah dan menangani Covid-19. Keduanya juga bakal membantu pemerintah memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi hampir 1,5 tahun.

"Itu program jangka pendek di masa pandemi Covid-19, kami juga akan bersinergi dengan TP PKK untuk pemulihan UMKM dan program padat karya lainnya," kata Rezita, Senin siang, 5 Juli 2021.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergi dan Koordinasi Bangun Negeri

Rezita berharap ke depannya koordinasi dan sinergi antara Pemkab Inhu dan Pemprov Riau berjalan lancar. Masyarakat Inhu juga diminta saling bahu membahu membangun daerah bersama dirinya.

"Mari bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini," jelas Rezita.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan selamat kepada Rezita Meylani dan Junaidi Rachmat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu.

Syamsuar menyebutkan, penetapan bupati terpilih 2021-2026 ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14.1305 tahun 2021. Keputusan tersebut tentang perubahan keempat atas keputusan Mendagri Nomor 131.14-281 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020.

Menurut Syamsuar, pelantikan ini memiliki arti dan makna yang sangat strategis. Terutama dalam rangka kelanjutan kepemimpinan kelangsungan proses pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat Inhu ke depan.

"Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik dengan amanah yang diberikan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi Kabupaten Indragiri Hulu," ucap Syamsuar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.