Sukses

Polisi Siapkan 106 Titik Sekat di Jabar saat PPKM Darurat

Ratusan titik sekat tersebut terbagi ke dalam tiga ring yang bertujuan membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya telah menyiapkan total 106 titik sekat di Jabar selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Dofiri menyebut ratusan titik sekat tersebut terbagi ke dalam tiga ring yang bertujuan membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat.

"Pada prinsipnya kami dari kepolisian dan instansi lainnya sudah sedemikian rupa menyiapkan PPKM darurat. Konsen kami mobilitas dan pergerakan orang di seluruh wilayah hukum Polda Jabar kita siapkan 106 titik penyekatan mulai dari ring 3, ring 2, dan ring 1," kata Dofiri di Bandung, Sabtu (3/7/2021).

Dofiri menuturkan, titik penyekatan ring 3 berada di pintu-pintu masuk Jabar. Pihaknya menginstruksikan polres di kabupaten/kota untuk mempersiapkan pos-pos penyekatan termasuk di gerbang pintu tol.

"Kemudian kita berlakukan sebagaimana surat edaran dari satgas. Pertama, harus dilengkapi dengan rapid antigen atau PCR, yang kedua harus juga dilengkapi surat pernah divaksin walau vaksin yang pertama. Bagi mereka yang tidak punya persyaratan akan diputar balik oleh petugas di lapangan," tutur Dofiri.

Sementara penyekatan ring 2 dan ring 1 berlaku sistem buka tutup ruas jalan di dalam kota. Di kedua ring ini, Dofiri meminta agar masyarakat yang tidak punya urgensi keluar rumah untuk tidak berkerumun di tempat umum.

"Mohon maaf kepada masyarakat yang biasanya bisa nongkrong sementara ini saat PPKM darurat dikurangi dan kita harapkan ditiadakan sama sekali. Harapan kita mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat di area tertentu bisa kita laksanakan dengan baik," ujarnya.

Dofiri juga menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada saat pelaksanaan sosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masa PPKM ini.

"Kita tidak segan-segan melakukan tindakan hukum tapi penerapan hukum itu upaya terakhir kalau masyarakat membandel. Jangan dilihat dari penegakan hukumnya tapi kesadaran kita tentang arti penting menerapkan prokes dan arti penting bagaimana kita mengurangi pandemi Covid-19 yang saat ini merangkak naik," ungkapnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.