Sukses

Hitung-hitungan Biaya 'Lockdown' RT di Jabar saat PPKM Mikro Darurat Diberlakukan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji wacana 'lockdown' total di tingkat RT dan perkiraan dana yang dibutuhkan jika keputusan 'lockdown' diambil.

Liputan6.com, Bandung - Karantina wilayah atau lockdown menjadi salah satu pilihan untuk menekan laju Covid-19 yang saat ini tengah melonjak di Tanah Air. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji wacana lockdown total di tingkat RT dan perkiraan dana yang dibutuhkan jika keputusan tersebut diambil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan melakukan lockdown guna menekan penularan dan penyebaran Covid-19 di tingkat RT. Ada sebanyak 731 RT yang saat ini masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Corona.

"Apakah di Jawa Barat akan lockdown? Jawabannya iya tapi di level RT dan RW tidak dan belum di level kota/kabupaten dan tidak dan belum di level provinsi. Jadi yang akan kita analisa bersama Pak Sekda, ada 700-an RT-RT di Jawa Barat, apakah efektif menahan penularan ini melalui lockdown yang sedang kita siapkan," katanya dalam juma pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Emil menyatakan penerapan lockdown di tingkat RT bakal diikuti juga dengan pemenuhan kebutuhan warga terdampak terutama bagi yang melakukan isolasi mandiri.

"Kalau lockdown sudah dilakukan maka semua orang tidak boleh pergi, maka suplai urusan pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT RW sampai ke level lurah, camat, bupati, gubernur, sampai presiden," ujarnya.

Dia menjelaskan, nilai yang dibutuhkan untuk memenuhi operasional lockdown mencapai Rp3,5 juta per RT per hari. Dengan catatan, tidak semua kepala keluarga mendapat suplai logistik. Adapun jumlah tersebut hanya meliputi kebutuhan makan untuk 30 keluarga, relawan, sarana tempat cuci tangan, hingga kebutuhan APD.

"Maka kalau seluruh Jawa Barat mau lockdown butuh Rp900 miliar. Makanya kita basisnya secara proporsional RT yang zona merah, itupun berdasarkan rekomendasi ketua RT apakah kategori itu segera dilakukan," tutur Emil.

Emil menambahkan, pihaknya masih merumuskan bersama kepala daerah di 27 kota/kabupaten terkait anggaran pembiayaan. Termasuk bantuan dari pemerintah pusat yang bertanggung jawab apabila ada lockdown di level mikro.

"Yang sudah kita ketahui ketahanan anggaran Rp3,5 juta. Kalau ada 731 RT di Jawa Barat butuh Rp2,8 miliar per hari. Kita sedang pilah-pilah apakah berjenjang dari level pusat, provinsi, kota/kabupaten," kata dia.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

11 Kota/Kabupaten Zona Merah

Mengacu pada level kewaspadaan terbaru penyebaraan Covid-19 di Jabar, ada 11 kota/kabupaten yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah. Emil berujar, dari seluruh wilayah zona merah itu, tercatat ada 731 RT yang masuk kategori zona merah skala mikro.

"Melihat situasi ada wacana lockdown, tidak lockdown, prosedurnya itu sama. Kalau level provinsi itu harus pemerintah pusat. Kalau kami lockdown, tapi Banten tidak, DKI tidak, Jateng tidak maka sama saja dengan bohong. Maka kesimpulannya adalah lahir yang namanya PPKM Mikro Darurat yang tetap berbasis mikro dan boleh lockdown," ungkapnya.

Adapun pengumuman PPKM Mikro Darurat sendiri bakal diumumkan pemerintah pusat. Saat ini, kata Emil, pihaknya masih menunggu aturan teknis pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

"Besok saya sosialisasikan dulu kepada sekitar 11 kota/kabupaten yang zona merah karena ini juga cukup memprihatinkan. Meningkat dari tadinya hanya dua Kota dan Kabupaten Bandung sekarang meningkat ke-11 kota/kabupaten dan kami akan merapatkan detail isi panduan PPKM Mikro Darurat itu kepada wali kota/bupati dan akan dirilis ke media," kata Emil.

3 dari 3 halaman

Cari 90 Ribu Pelacak Covid-19

Sementara itu, Pemprov Jabar bakal memperkuat pelacakan kontak erat Covid-19 dengan mendayagunakan sumber daya manusia di tingkat RT. Setiap RT, nantinya diwajibkan untuk menunjuk satu warganya sebagai pelacak corona.

"Setiap RT di Jawa Barat wajib menyetorkan satu nama pelacak covid. Ada 90 ribuan RT di Jawa Barat maka kami sedang mengoordinasikan 90 ribu pelacak covid yang nanti kami latih dengan cepat kemudian dikoordinasikan sehingga yang ditemukan segera di-testing," tutur Emil.

Menurut Emil, upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi di bagian hulu. Hal itu berkaca dari keberhasilan sejumlah negara yang sukses dalam melakukan penanganan Covid-19, yang kuncinya adalah pelacakan virus.

"Karena tanpa tracing dan testing, kita berjibakunya hanya di gawang. Ibarat main bola kalau hanya mengurusi kedaruratan rumah sakit ya kita sibuknya jaga gawang, sementara kita ingin ofensif juga mencari di lapangan siapa-siapa yang terkena covid yang masih berkeliaran melalui 90 ribu tim pelacak yang minggu ini sedang kita tingkatkan," ujar Emil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.