Sukses

Motif Pelaku Tega Membakar Perangkat Desa yang Juga Tetangganya di Boyolali

Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, menyampaikan akar persoalan terkait peristiwa pembakaran perangkat desa tersebut

Boyolali - Bintang Alfatah, 55 tahun, warga Dukuh/Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali. Bintang diduga dibakar oleh tetangganya sendiri, hingga mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Akibat pembakaran itu, warga Simo, Boyolali, itu mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.

Kejadian itu berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Terduga Pelaku aksi pembakaran My, 50, yang beralamat sama dengan lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021), menyampaikan akar persoalan terkait peristiwa itu.

Mengutip Solopos.com, persoalan jual beli tanah diduga memicu kisah tragis pembakaran yang dialami perangkat desa tersebut.

Menurut Budiarto, sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Jadi Korban Penipuan

Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta.

"Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas Budiarto, dikutip Solopos.com.

Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, lanjut dia, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.

"Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.

Kemudian pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku. Kedatangan korban untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban. Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima tahun lalu.

 

3 dari 3 halaman

Insiden Pembakaran

Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati pelaku. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan.

"Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo," kata Aiptu Budiarto.

Salah satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.

Namun ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang itu. "Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya yang menolong korban saat itu juga orang lewat," katanya.

Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.