Sukses

Tes Acak di Pos Penyekatan Bandung, Ditemukan 8 Reaktif Covid-19

Selama dua hari kegiatan penyekatan berlangsung, sebanyak delapan orang reaktif Covid-19.

Liputan6.com, Bandung - Jajaran Satlantas Polresta Bandung melakukan tes cepat antigen gratis kepada pengemudi dan penumpang transportasi umum di pos penyekatan PPKM Mikro. Hasilnya, selama dua hari kegiatan berlangsung, sebanyak delapan orang reaktif Covid-19.

"Hari ini, 5 orang yang reaktif tes cepat antigen secara acak. Kemarin, 3 orang. Jadi totalnya 8 yang reaktif," kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa, Sabtu (19/6/2021).

Erik menjelaskan, kegiatan penyekatan dilakukan di dua lokasi. Pertama, di Pasar Sehat Cileunyi dan Simpang 4 Tol Soreang.

Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan penyekatan adalah kendaraan yang keluar dari Tol Soreang dan Tol Cileunyi, terutama kendaraan pribadi maupun umum yang datang dari luar wilayah Kabupaten Bandung.

"Untuk jumlah peserta cek rapid test 50 orang. Hasilnya, 45 orang non reaktif dan 5 orang reaktif," ujarnya.

Selain tes Covid-19, petugas memeriksa pemeriksaan kelengkapan surat-surat perjalanan di Simpang 4 Tol Soreang. Hingga pukul 11.30 WIB siang tadi, sudah 126 unit kendaraan diperiksa. Dari ratusan kendaraan tersebut, sebanyak 26 unit diputar balik karena tidak memenuhi dokumen perjalanan.

Sedangkan di Pasar Sehat Cileunyi, sebanyak 150 unit kendaraan diperiksa. Dari 50 orang peserta tes cepat antigen, seluruhnya non reaktif. Petugas kepolisian juga turut membagikan masker.

Adapun di hari pertama atau Jumat (18/6/2021) kemarin, petugas menemukan tiga orang reaktif Covid-19 usai dilakukan tes swab antigen di pintu Tol Cileunyi.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berlangsung Sampai Minggu

Erik mengatakan, masa penyekatan berlaku hingga Minggu (20/6/2021) besok. Pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap administrasi baik surat surat kendaraan maupun surat-surat pengemudinya.

Selain itu, petugas akan melakukan pengecekan kesehatan dan surat keterangan hasil RT-PCR atau rapid test antigen terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi. Serta pengecekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di dalam kendaraan, terutama kendaraan angkutan umum.

"Pemberian imbauan tertib berlalu lintas juga terus disampaikan kepada pengemudi dan penumpang serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19," ujar Erik.

Seperti diketahui, melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah Jawa Barat mengumumkan wilayah Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang, masuk siaga satu.

Polisi pun bergerak untuk menekan mobilitas kendaraan agar tak masuk ke wilayah tersebut dengan mendirikan pos penyekatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.