Sukses

Keresahan Pengusaha Tempat Rekreasi di Bandung Raya atas Penutupan Objek Wisata

Dalam penutupan objek wisata selama sepekan ini, Perhimpunan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Jawa Barat memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp60 miliar.

Liputan6.com, Bandung - Ketua DPD Perhimpunan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Jawa Barat, Heni Smith mewakili pelaku pariwisata meminta pemerintah lebih bijak mengambil keputusan dalam menutup objek wisata di area Bandung raya.

Menurut Heni pihaknya meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19. 

"Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan," kata Heni dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Pemilik De Lodge Maribaya ini menuturkan, di kawasan Bandung raya tercatat lebih dari 100 objek wisata yang harus ditutup berdasarkan instruksi atau imbauan Gubernur Jawa Barat. Dari jumlah itu terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata tersebut baik yang langsung ataupun tidak langsung.

Dalam penutupan objek wisata selama sepekan ini, pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp60 miliar.

Oleh karena itu, Heni mengimbau pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu meringankan dampak penutupan objek wisata ini. 

"Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut," ucapnya.

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sikap Operator

Sementara itu, Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Jawa Barat Budijanto Ardiansjah mengatakan bahwa pihaknya memahami langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19. Namun sebaiknya, kata dia, pemerintah harus melakukan hal yang lebih terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran Covid-19. 

"Selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait. Artinya, pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung," ujarnya.

Karena dengan ditutupnya objek wisata, banyak yang terdampak seperti tour guide, travel biro, hotel, dan juga orang-orang yang bergantung pada perjalanan wisata. Pihaknya meminta pemerintah bercermin dari daerah lain yang tidak gampang menutup objek wisata saat dilakukan evaluasi tingginya penyebaran Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.