Sukses

Berawal dari Adu Mulut, Warga Tomohon Dianiaya 6 Pemuda

Peristiwa penganiayaan terhadap Marco terjadi di Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat.

Liputan6.com, Manado - Sebanyak enam pelaku kekerasan yang menganiaya seorang pemuda bernama Marco (23), berhasil diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Sabtu (12/6/2021). Dalam rentang waktu 5 jam, tim yang dipimpin Bripka Bima Pusung berhasil mengamankan para pelaku.

Mereka adalah RK alias Richard (26), GT alias Glen (18), RM alias Ronald (17), MW alias Miraclle (17), JG alias Joshua (17) kelimanya warga Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut. Satu pelaku lagi adalah VP alias Tole (19) warga Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.

Peristiwa penganiayaan terhadap Marco terjadi pada Sabtu (12/6/2021), sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di ruas jalan depan Lepo Niane Cafe & Resto.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban di Polres Tomohon, dan informasi masyarakat, perihal kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Tomohon langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Pada awalnya Tim kami kesulitan, karena para pelaku tidak dikenal oleh korban, dan juga mereka sudah tidak berada di tempat kejadian perkara," ujar Bripka Bima saat menyerahkan ke enam pelaku ke Polres Tomohon.

Tim Resmob Polres Tomohon kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, yang pada akhirnya mendapatkan informasi dari warga.

"Ada video yang kami dapatkan dari warga, yang merekam aksi dari para pelaku dan ada 2 orang lelaki yang bisa dikenali, yang sering di panggil Tole dan Glen," kata Bima.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DItangkap Saat Istirahat

Dengan berbekal rekaman video yang ada, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku. Para pelaku akhirnya diamankan di rumahnya masing-masing saat sedang berisitirahat.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa membenarkan bahwa telah diamankan enam orang, yang diduga kuat telah melakukan kekerasan secara bersama-sama. Keenam pelaku melakukan aksi mereka, karena marah kepada korban, yang terlibat adu mulut dengan para pelaku.

"Para pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, kemudian menganiaya korban menggunakan tangan dan kaki, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri dan rasa sakit pada kepala dan tubuh," ujar Talumepa.

Saat ini, keenam pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.