Sukses

Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Cirebon Tarik Rem Darurat

Pemkot Cirebon akan berkoordinasi dengan daerah sekitar sebelum menarik rem darurat dan menerapkan kembali aturan PPKM secara ketat.

Liputan6.com, Cirebon - Sebaran Covid-19 di Kota Cirebon yang dianggap masin tinggi membuat pemerintah setempat akan menerapkan PPKM secara ketat dan menarik rem darurat.

Hal tersebut sesuai arahan dari Pemprov Jawa Barat berdasarkan hasil evaluasi Covid-19. Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, arahan rem darurat juga menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmen) nomor 13 tahun 2021 tentang PPKM.

"Periode terakhir positif rate sampai 29 persen tapi dua minggu lalu sampai 42 persen berarti ada peningkatan," ujar Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Menurut dia, tren kenaikan positif covid-19 di Kota Cirebon dari dampak libur Lebaran. Semula diprediksi warga yang akan kembali ke Jakarta pada akhir Mei.

Namun, faktanya banyak warga memilih kembali ke Jakarta setelah penyekatan selesai total. Selain peningkatkan jumlah positif, keterisian kasur di ruang isolasi Covid-19 juga meningkat.

"Bahkan ada pendapat peningkatan sampai bulan Juli. Kami akan menarik rem darurat juga hasil rapat evaluasi dengan pusat dan provinsi kemarin malam dan arahannya Pemprov ya seperti itu," ujar dia.

Kebijakan menarik rem darurat juga berdasarkan data tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit. Agus menyebutkan, pada tanggal 1 Juni 2021 tren Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian di Kota Cirebon 39 persen.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi Pemkab Cirebon

Namun, pada tanggal 14 Juni lalu keterisian ruang isolasi meningkat 81 persen. Agus menyebutkan, beberapa rumah sakit yang menyediakan ruang isolasi covid-19 penuh.

"Ada RSD Gunung Jati 77,8 persen, RST Ciremai 95 persen, rumah sakit Putra Bahagia 100 persen. Kondisi ini berjalan dinamis tapi penanganan pasien menjadi bagian dari strategi," ujar dia.

Sementara itu, dari rumah sakit yang menyediakan ruang isolasi, hanya RSD Gunung Jati yang bisa ditambah 37 tempat tidur dari kapasitas yang ada yakni 117 tempat tidur. Tempatnya di ruang Prabu Siliwangi RSD Gunung Jati.

Agus mengimbau agar rumah sakit lain di Kota Cirebon agar menyediakan ruang isolasi covid-19. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Cirebon agar menyampaikan kepada rumah sakit yang belum menyediakan layanan covid-19.

"Koordinasi jangka pendek ya dan jika tidak bisa sediakan ruang isolasi setidaknya meminta rumah sakit menyiapkan SDM untuk bisa bergabung membantu nakes di RSD Gunung Jati," ujar dia.

Kendati demikian, Agus akan berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon terkait rencana rem darurat covid-19. Koordinasi membuat regulasi bersama terkait jam pembatasan sesuai instruksi mendagri tersebut.

Dia menjelaskan, Kota dan Kabupaten Cirebon merupakan dua daerah yang tidak bisa terpisahkan. Oleh karena itu, harus memiliki keterpaduan kebijakan sebelum menarik rem darurat.

"Konsepnya akan dikomunikasikan dengan pemkab. Kota dan Kabupaten Cirebon kebijakannya harusnya sama. Jangan sampai kota ketat dan kabupaten tidak malah berimbas di kabupaten," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.