Sukses

Peneliti UGM: Kemungkinan Besar Sudah Terjadi Transmisi Lokal Varian Delta di Kudus

Masyarakat perlu waspada, peneliti UGM mengatakan, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal varian delta di Kudus.

Liputan6.com, Yogyakarta Hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, keluar pada 11 Juni 2021 lalu. Hasilnya menyatakan, Covid-19 varian B 16172 atau varian delta sudah ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, Gunadi menjelaskan, dari 34 sampel yang diperiksa, 28 di antaranya terkonfirmasi sebagai varian delta dan mungkin sudah terjadi transmisi lokal. 

"Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus namun bersifat acak, dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menutup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus," paparnya, Senin (14/6/2021). 

Gunadi mengatakan, varian delta telah ditetapkan WHO menjadi Variant of Concern (VoC) pada 31 Mei 2021, karena berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat secara global. Varian ini dimasukan dalam kategori VoC karena memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditimbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan mempengaruhi sistem imun manusia. 

"Varian delta ini bisa menurunkan respon sistem imun kita terhadap infeksi Covid-19, baik respons imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin," urainya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Dampak Varian Delta

Diketahui varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak, yaitu lebih cepat menular dan mampu mempengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.

Mengingat dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. 

"Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.