Sukses

KILAS NUSANTARA: Pria Paksa Istri Bikin Video Porno hingga Balita Ketagihan Makan Batu Bata

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum Liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Jahat sekali apa yang dilakukan AY, seorang pria di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dirinya memaksa istrinya sendiri untuk membuat video porno. Video yang dibuat itu untuk dijual ke situs video porno.

Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Dwi Purwanto mengatakan, yang membuat miris, selain pembuatan video dilakukan dengan dirinya sendiri, AY juga rela sang istri melakukan hubungan intim dengan pria lain lalu direkam. Selain memaksa membuat video porno, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap istrinya tersebut.

Istri pelaku yang tidak tahan dengan kelakuan suaminya itu, lalu melaporkan keseorang tokoh masyarakat setempat. Hal itu kemudian dilaporkan ke Polres Solok Selatan hingga AY akhirnya ditangkap. Pelaku dilaporkan oleh istrinya atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral Video Pria Pukul Petugas Kafe karena Ditegur Suaranya Jelek Saat Bernyanyi

Video perkelahian di sebuah kafe di Lamongan, Jawa Timur, viral di media sosial. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, membenarkan peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah hukum Lamongan. Yoan menjelaskan, perkelahian di kafe tersebut bermula saat petugas kafe melarang seserang bernyanyi karena suaranya sumbang. Lantaran terpengaruh miras, teguran tersebut malah membuat yang bersangkutan marah dan langsung memukul petugas kafe dan melempar kursi.

Melihat rekannya dipukul, petugas kafe yang lain langsung merangsek ke atas pamggung. Keributan pun tak mampu dihindari. Polisi yang datang kemudian menangkap dua pelaku rusuh, warga Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan. Keduanya kemudian diamankan ke pos polisi terdekat. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Tak hanya menyesali adanya perkelahian, Yoan juga menyayangkan pengelola kafe yang membuat acara live music di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai.

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Balita di Indramayu Ketagihan Makan Batu Bata

Seorang bocah usia tiga tahun di Indramayu viral di media sosial. Bukan tanpa sebab, bocah itu punya kebiasaan aneh, yaitu memakan batu bata. Pihak keluarga mengatakan sudah melarang, namun si ballita marah dan menangis saat tidak dikasih batu bata.

Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Harry yang berkunjung ke rumah balita itu mengatakan, pihaknya meminta orangtua tidak membiarkan anak balitanya terus-terusan memakan batu bata. Dirinya juga meminta orangtua memeriksakan anaknya tersebut ke rumah sakit.

Junanih ibu sang balita mengatakan, kebiasaan aneh itu sudah sering dilakukan anaknya sejak satu bulan terakhir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.