Sukses

Ketika Haji Ditunda dan Asrama Haji Gorontalo Jadi Pusat Karantina Covid-19

Mess atau Asrama haji Gorontalo disiapkan menjadi alternatif karantina pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus beberapa waktu ke depan.

Liputan6.com, Gorontalo - Mess atau Asrama haji Provinsi Gorontalo disiapkan menjadi alternatif karantina pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus beberapa waktu ke depan. Hal itu telah disepakati dalam rapat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Asrama Haji Kota Gorontalo.

“Tadi kami Forkopimda bertemu dalam rangka membahas karantina terpusat. Setelah kami evaluasi seperti yang terjadi di daerah lain," kata Rusli.

Menurut Rusli, Karantina mandiri kurang efektif. Pasien Covid-19 susah dikontrol, tidak ada obat, tidak ada petugas kesehatan.

"Ini yang melatarbelakangi kami untuk melakukan karantina terpusat,” ujarnya.

Asrama haji dipilih karena tempatnya yang representatif juga pernah digunakan sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 awal pandemi tahun 2020 lalu. Terlebih pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ditunda sehingga lokasi tersebut kosong dan tidak terpakai.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Terkontrol

Waktu PSBB dulu, pasien Covid-19 dikarantina di sini, jadi bisa kita kontrol. Kenapa bukan rumah sakit? Kalau tanpa gejala memang tidak membutuhkan rumah sakit kecuali pasien dengan komorbid," ungkapnya.

"Jadi saat ini kita hanya terus waspada, istilahnya sedia payung sebelum hujan,” tambahnya.

Sementara Kakanwil Agama Gorontalo Syafrudin Baderung menyambut baik rencana itu. Meski begitu, status mess haji sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama (Kemenag) RI maka butuh izin dari Dirjen Haji Kemenag RI.

“Asrama haji ini menjadi alternatif terakhir ketika terjadi lonjakan kasus," kata Syafrudin.

"Jadi bukan serta merta hari ini dan besok langsung digunakan, tidak. Semua ini kita persiapkan jika terjadi lonjakan kasus. Kami juga masih menindaklanjuti surat dari pak gubernur untuk dibawa ke pusat,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.