Sukses

Ulah Nakal Komplotan Perambah Hutan Rusak Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

Upaya penegakan hukum adalah pilihan terakhir yang dilakukan pihak TNKS.

Liputan6.com, Solok Selatan - Sebanyak empat orang yang menebang pohon dan merambah hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tepatnya di jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan, Sumatera Barat ditangkap tim gabungan.

Penangkapan itu dilakukan Balai Besar TNKS bersama dengan Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polda Sumbar.

Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis mengatakan upaya perusakan dilakukan secara masif dan berkelompok makin meningkat di wilayah TNKS. Di Sumbar daerah yang masuk TNKS yakni Pesisir Selatan dan Solok Selatan.

"Penangkapan kali ini dilakukan di Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan sangir, Solok Selatan," katanya, Selasa (8/6/2021).

Dari empat orang pelaku illegal loging tersebut, salah satunya bertindak sebagai aktor utama yang berusaha menggerakkan masyarakat setempat.

Selain pelaku, tim gabungan juga membawa barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai (chain saw), kendaraan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS.

Sebenarnya, lanjut Ahmad mengatakan sebelum penangkapan pihak TNKS telah melakukan upaya pendekatan dengan mendatangi langsung pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi.

"Akan tetapi upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktivitas dan malah meningkat aktifitas perambahan yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

Ia menyebut semua temuan pelaku dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kemudian, lanjutnya, untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS, lanjutnya, guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang.

"Upaya penegakkan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan," ia menambahkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.