Sukses

Ketika Bau Sampah Bikin Warga Satu Desa di Demak Tak Lagi Tahan Berdiam Diri di Rumah

Lingkungan penuh pencemaran udara akibat bau sampah menjadi pemicu perwakilan warga sebuah desa di Kecamatan Mranggen Demak untuk menggelar aksi terbatas di halaman gedung DPRD

Liputan6.com, Demak - Kabupaten Demak kembali mendapat label zona merah setelah data menunjukkan adanya lonjakan sebaran Covid-19 pascalebaran 2021.

Melihat situasi demikian, harusnya protokol kesehatan (Prokes) yang dikemas dalam 5 M makin ditingkatkan. Kampanye 5 M meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi dan interaksi.

Masyarakat Demak juga diminta untuk kembali berdiam di rumah untuk mengurangi kontak fisik. Sebab bebasnya kontak fisik dengan banyak orang ditengarai akan menjadi salah satu faktor penyebab penularan virus Corona.

Tapi apa jadinya jika imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah tapi lingkungannya tak sehat?

Lingkungan penuh pencemaran udara akibat bau sampah menjadi pemicu perwakilan warga sebuah desa di Kecamatan Mranggen, Demak untuk menggelar aksi terbatas di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Senin (7/6/2021).

Perwakilan penduduk tersebut mengusung keranda yang dihias sampah plastik dan beberapa pamflet berisi protes terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Candisari Mranggen Demak. Tempat pembuangan sampah berskala besar tersebut menjadi biang polusi udara sehingga masyarakat merasa sangat terganggu.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa Keranda

Toleransi warga terhadap bau menyengat dari tumpukan sampah sudah sampai pada batasnya. Mereka pun nekat menggeruduk gedung DPRD dan meminta pemerintah daerah agar menutup TPA Candisari.

Komisi C DPRD Demak merespons protes warga. Warga dipersilakan menyampaikan unek-uneknya terkait polusi udara dari TPA.

Abdul Wahib koordinator aksi mengatakan warga dari lima desa yang berbatasan langsung dengan TPA Candisari sudah sangat terganggu dengan bau menyengat dari sampah yang menumpuk.

"Sudah 6 bulan ini kami menghadapi bau sampah yang makin lama makin menyengat," ucap Wahib.

Wahib menuturkan reaksi warga terhadap polusi bau sampah itu beragam, tergantung kondisi masing-masing. Saking busuknya bau sampah tersebut hingga masyarakat makin tak bernafsu makan.

Padahal di tengah pandemi Covid-19 ini, asupan nutrisi dan suasana menyenangkan menjadi faktor penambah imunitas tubuh.

Tatiek Sulistijani Ketua Komisi C DPRD Demak, menyatakan siap bertanggung jawab atas penutupan TPA Candisari.

"Setelah audiensi kami akan langsung rapat dengan pimpinan untuk menindaklanjuti hal ini," Tatiek menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.