Sukses

Mau Bikin SIM di Polres Majene, Wajib Vaksin Tahap Awal

Polres Majene, Sulawesi Barat mewajibkan setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) menyertakan bukti vaksinasi.

Liputan6.com, Majene - Polres Majene, Sulawesi Barat mewajibkan setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) menyertakan bukti vaksinasi Covid-19. Warga yang akan membuat SIM harus melampirkan bukti vaksinasi minimal tahap awal atau pertama.

Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mendukung suksesnya vaksinasi Covid-19 di daerah yang berjuluk kota pendidikan itu. Pemohon yang tidak memiliki bukti vaksinasi akan diminta untuk menerima suntik vaksin terlebih dahulu.

"Jika belum ada (bukti vaksin) pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu di klinik kami," kata Irawan kepada wartawan, Senin (07/06/2021).

Irawan menambahkan, pemohon tak perlu khawatir akan tambahan biaya, karena vaksinasi di klinik Mapolres Majene tidak dipungut biaya apa pun. Pemohon juga terlebih dahulu diminta kesediaan untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 dengan sukarela.

"Tentu langkah vaksinasi ini demi kebaikan bersama. Vaksinasi upaya terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 ini," tambah Irawan.

Selain itu, Irawan juga memastikan, seluruh personel dan anggota Bhayangkari Polres Majene akan menerima vaksinasi. Ia juga meminta seluruh personel untuk meningkatkan pelayanan publik dengan tetap mengacu pada prosedur protokol kesehatan.

"Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerena eranya sudah begitu, pelayanan saat ini sudah harus lebih ekstra, karena konsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima," tutup Irawan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.