Sukses

2 Tahun Buron, Pencuri Minyak Mentah Milik Pertamina Bersembunyi di Palembang

HS (48), otak pencurian minyak mentah milik Pertamina diciduk Tim Macan Polres Ogan Ilir di Palembang Sumsel

Liputan6.com, Palembang - Dua tahun sudah, HS (48), otak pencurian minyak mentah milik PT Pertamina menjadi buronan. Namun, pelariannya pun berakhir di tangan Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir Sumsel.

Otak pencurian minyak mentah milik PT Pertamina di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Dari informasi yang diperoleh, aksi pencurian minyak mentah milik Pertamina tersebut, terjadi pada tanggal 11 Juli 2019 lalu di Ogan Ilir.

HS bersama dua rekannya AW dan DA, merusak pipa minyak mentah di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir Sumsel.

Instalasi pipa tersebut, biasanya digunakan untuk menyalurkan minyak mentah dari Kota Prabumulih ke pabrik Pertamina di Plaju Palembang.

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, komplotan pencuri tersebut langsung mengalirkan minyak mentah menggunakan selang. Minyak mentah tersebut, dipindahkan ke dalam truk tangki modifikasi berkapasitas 10 ton.

“Mereka sudah merencanakan pencurian ini, seperti menyiapkan truk tangki modifikasi dan selang sepanjang 50 meter,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Aksi pencurian minyak mentah tersebut, lannjut Yusantiyo, membuat Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.

Akhirnya pihak Pertamina yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melaporkan kasus pencurian minyak tersebut ke aparat kepolisian.

“Dua orang tersangka yaitu AW dan DA berhasil kita tangkap, setelah laporan pencurian itu masuk,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bersembunyi di Palembang

Namun polisi kehilangan jejak HS, yang merupakan otak pencurian minyak mentah Pertamina tersebut. Setelah dua tahun berlalu, aparat kepolisian mendapatkan informasi tempat persembunyian HS, di kawasan Sukarami Palembang Sumsel.

Tak buang waktu, Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung menuju ke lokasi. Di tempat persembunyiannya, HS berhasil diciduk pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka HS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir. Dari hasil interogasi, HS mengakui jika dia yang mengajak dan berinisiatif mencuri minyak mentah Pertamina tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.