Sukses

Setop, Pemudik yang Kembali ke Cilegon Harus Tes Covid-19 di Posko PPKM

Pemudik dari Brebes, Garut, dan Padang yang datang ke Kota Cilegon, Banten, diperiksa kesehatannya oleh tim Posko PPKM, guna memastikan mereka negatif Covid-19.

Liputan6.com, Cilegon - Pemudik yang datang ke Kota Cilegon, Banten, diperiksa kesehatannya oleh tim Posko PPKM, guna memastikan mereka tidak terinfeksi Covid-19. Seluruhnya telah mengikuti tes swab PCR oleh satgas covid-19.

"Pemudik yang kembali ke wilayah Citangkil, dilaksanakan pemantauan kesehatan di posko PPKM. Menunggu hasil (Swab PCR) diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Selasa (01/06/2021).

Sebanyak enam orang pemudik yang kembali ke Kelurahan Citangkil, telah menjalankan tes usap PCR pada Kamis, 27 Mei 2021 di Posko PPKM Kelurahan Citangkil setempat. Mereka kembali dari Garut, Brebes, dan Padang.

Sebelum dites, mereka terlebih dahulu menjalani screening kesehatan, seperti registrasi, tanya jawab riwayat kesehatan hingga perjalanan. "Kita lakukan pemeriksaan kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19," terangnya.

Begitupun pemudik asal Padang dan Brebes yang kembali ke Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, juga diperiksa kesehatannya di posko PPKM setempat di hari yang sama. Sebelum diambil sampel, mereka juga menjalani screening terlebih dahulu.

"Pak Bhabinkamtibmas kita ikut serta memantau di sana. Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Kita tunggu hasilnya, semoga baik," ujarnya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Banten pada 1 Juni 2021, dari delapan kabupaten dan kota, enam wilayah berada di zona kuning, kecuali Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang berada di zona oranye. Kemudian, penambahan kasus positif harian sebanyak 99 orang, pasien sembuh bertambah 93 orang, dan meninggal 2 orang.

Total sejak pandemi, ada 1.286 warga Banten meninggal dunia, 49.820 kasus terkonfirmasi, dan 47.575 pasien sembuh. 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.