Sukses

Klarifikasi Dandim 0611 Perihal Dugaan Penyerangan Koramil Pameungpeuk Garut

Dugaan penyerangan bermula dari keributan kecil yang melibatkan nelayan bernama Jaka, dengan pelaku terduga penyerangan Permana Dadang ‘Buaya’.

Liputan6.com, Garut - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0611 Garut, Jawa Barat, Letnan Kolonel CZi Deni Iskandar membantah dugaan adanya penyerangan sejumlah pemuda terhadap markas Komando Rayon Militer (Koramil) Pameungpeuk.

"Saya pastikan tidak ada penyerangan ke Koramil Pameungpeuk maupun kantor Polsek, bisa dicek langsung,” ujar Deni, dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 0611, Sabtu (29/5/2021) malam.

Menurutnya, dugaan penyerangan bermula dari keributan kecil yang melibatkan nelayan bernama Jaka, dengan pelaku terduga penyerangan bernama Dadang ‘Buaya’.

“Karena mungkin tidak terima ditegur, akhirnya Jaka dipukul oleh Dadang Buaya ini menggunakan pisau,” ujarnya.

Tak terima dengan perlakukan pelaku, akhirnya Jaka meminta pertolongan adiknya, seorang tentara aktif yang bertugas di Kodim 0508 Depok. “Kebetulan saat kejadian adiknya ini sedang cuti memperbaiki kuburan anaknya yang baru meninggal di Pamengpeuk,” ungkap Deni.

Awalnya adik korban dibantu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk, berupaya menyelesaikan persoalan dengan terduga penyerang. Namun bukannya mereda, terduga yang dibantu belasan rekannya dalam keadaan mabuk, semakin beringas mengejar kedua anggota TNI-Polri tersebut.

“Istilahnya menyelamatkan diri, daripada mati konyol di situ, ya keduanya melarikan diri ke kantor koramil, sedangkan anggota Bhabinkamtibmas kemudian ke kantor Polsek Pameungpeuk,” papar dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Miras

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, beberapa petugas jaga di koramil Pameungpeuk, langsung melakukan pengadangan terhadap belasan pemuda tersebut.

“Kami juga mengamankan sejumlah benda tajam dan minuman keras sebagai barang bukti,” kata dia.

Akhirnya, setelah melakukan pendekatan, Dadang kemudian meninggalkan Koramil, dan langsung menuju Mapolsek Pameungpeuk mencari satu anggota Bhabinkamtibmas, namun upaya mereka gagal.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, setelah koordinasi dengan polres Garut, tidak lama kemudian, Dadang bersama satu rekannya berhasil diringkus di rumahnya.

“Karena ini warga sipil persoalannya sudah serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut, sementara anggota TNI ditangani Denpom,” kata dia.

Deni menegaskan, saat kejadian berlangsung, ia tengah berada di dalam ruangan Koramil Pameungpeuk, sehingga dugaan adanya penyerangan kantor koramil Pameungpeuk hingga menimbulkan kerusakan, tidak benar.

“Semuanya terjadi di luar kantor, kalau masuk portal (pembatas kantor), apalagi sampai melakukan perusakan, tentu kami melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” dia menegaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.