Sukses

Ridwan Kamil Dukung Penuh Hadirnya Komisi Nasional Disabilitas

Jabar menerapkan prinsip Equal Employment Opportunity.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/5/2021). 

"Saya mewakili Pemda Provinsi Jawa Barat sangat gembira dan mendukung akan lahirnya komisi disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Emil pun menuturkan, Jabar menerapkan prinsip Equal Employment Opportunity, di mana setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas. 

"Jawa Barat sebenarnya sudah melakukan jauh-jauh hari, edaran agar perusahaan punya kebijakan yang namanya Equal Employment Opportunity untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan ada keadilan. Selama penyandang disabilitas itu memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan," ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas

Selain itu, kata Emil, Pemprov Jabar sedang mempersiapkan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah. 

"Mungkin secepat-cepatnya dalam 2-3 minggu ini kita laksanakan. Kita akan mendata, sehingga mereka penyandang disabilitas dan rentan. Karena pelayanan publik bersentuhan dengan kegiatan masyarakat," tuturnya.

Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia menuturkan banyak hal yang dibahas dalam pertemuannya bersama Ridwan Kamil.

"Hari ini sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Presiden memberikan arahan pada tanggal 3 Desember 2020 Hari Disabilitas Nasional mengatakan, penyandang disabilitas jangan sampai tertinggal disetiap program pemerintah," ujar Angkie.

Data disabilitas di Indonesia berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2018, jumlah penyandang disabilitas mencapai 37.58 juta jiwa atau 14.2% dari jumlah penduduk Indonesia.

Berdasarkan data tersebut pemberian vaksinasi kepada penyandang disablitas harus menjadi prioritas.

"Vaksinasi untuk penyandang disabilitas diprioritaskan, mengingat kelompok rentan ini diprioritaskan agar kesehatannya pulih dan perekonomiannya bisa dibantu dan bangkit kembali," katanya.

Angkie juga menyampaikan bahwa akan ada lembaga baru yang bernama Komisi Nasional Disabilitas atau KND. Nantinya KND akan berfungsi sebagai lembaga independen yang mengadvokasi, memantau dan mengevaluasi hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Angkie berharap pada Hari Disabilitas Internasional 2021, KND sudah memiliki komisioner dan segera menjalankan tugasnya. Sebanyak 169 calon komisioner KND akan menjalani tes seleksi kualitas secara online, terdiri dari tes objektif dan penulisan makalah. Nanti dari 169 calon itu akan dipilih 14 nama yang akan diserahkan oleh pansel kepada Mensos dan selanjutnya akan diserahkan ke presiden untuk dipilih 7 orang komisioner Komnas Disabilitas terpilih.

Dalam kunjungan kerja ini selain bertemu dengan Ridwan Kamil, Angkie juga bertemu dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan pelaksana tugas Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sinergitas antara Angkie Yudistia dengan kepala daerah ini akan berlanjut ke daerah daerah lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.