Sukses

Sempat Bikin Panik Warga Kendari, 3 Ular Piton Dilepaskan ke Alam Bebas

Tiga ekor ular piton sempat membuat heboh warga Kota Kendari, dilepas ke alam bebas.

Liputan6.com, Kendari - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, melepas tiga ekor ular piton jenis sanca batik ke alam bebas, Kamis (20/5/2021). Ketiganya dilepas di wilayah hutan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.

Pihak BKSDA menyatakan, ketiga ekor ular ini, merupakan hasil tangkapan personel Kantor Pemadam Kebakaran Kota Kendari. Warga panik, saat itu mereka hanya mengetahui dan menyimpan nomor telepon kantor pemadam kebakaran.

Kepala Seksi Wilayah II Balai KSDA Sultra Laode Kaida mengatakan, ketiga ekor ular piton ini harus segera dilepasliarkan ke alam bebas. Menurutnya, ular piton akan leluasa jika menemukan tempat berkembang biak yang baik.

"Wilayah Hutan Wolasi dipilih karena di sana masih lebat, masih terjaga kondisi alamnya. Piton tidak akan kesulitan menemukan makanan dan habitat aslinya memang di tengah rimba," ujar La Ode Kaida, Kamis (20/5/2021).

Saat petugas mengukur, panjang ketiga ekor ular bervariasi. Paling panjang, berukuran 3,80 meter. Dua ekor lainnya, masing-masing berukuran 3,50 meter, dan 3 meter.

Dari kondisi fisiknya, kepala ular berukuran paling besar, sudah hampir selebar telapak tangan orang dewasa. Ketiga ekor ular ini, memiliki motif batik berwarna campuran kuning, abu-abu dan kehitam-hitaman.

Dari rekaman video BKSDA yang beredar saat dilepasliarkan, Kamis (20/5/2021) ketiga ular piton ini langsung merayap cepat ke dalam rimbunnya hutan Wolasi. Dua ekor di antaranya, langsung merayap dan melilitkan diri ke batang pohon beringin.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ular Sempat Masuk Kandang Ayam

Sebelumnya, ketiga ekor ini ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Kendari. Saat muncul, ketiganya sempat membuat panik karena tiba-tiba muncul di tengah permukiman warga.

Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Junaidin A Umar mengatakan, ular piton muncul pada tiga tempat dan waktu berbeda. Antara lain, Kelurahan Kemaraya, Lepo-lepo dan Wua-wua.

Di Kelurahan Kemaraya, warga melihat ular di dekat aliran kali sekitar eks-Kantor DPRD Kota Kendari. Warga kemudian menghubungi pihak Damkar Kota Kendari. Selanjutnya, saat warga melihat keberadaan ular piton di Lepo-lepo di sekitar Jalan Boulevard 3,5 meter, mereka juga menghubungi pihak Damkar.

"Terakhir, saat malam lebaran Idul Fitri hari pertama, itu yang paling panjang," katanya.

Dia bercerita, ular piton tiba-tiba masuk ke dalam kandang ayam. Saat itu, kondisi di dalam kandang ribut. Warga yang mengecek, kemudian menemukan ular sedang melilit ayam.

"Warga lagi-lagi menghubungi kami, kami juga heran kenapa warga memilih menghubungi Damkar Kendari,"ujarnya sambil tertawa kecil.

3 dari 3 halaman

Damkar Kendari Banyak Pekerjaan Baru

Dengan adanya aturan baru Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, Personel Damkar ternyata juga selain bertanggung jawab terhadap kebakaran, juga dituntut berperan terhadap penyelamatan dan perlindungan warga.

Sebelumnya, Kantor Damkar Kota Kendari sudah pernah mendapat sejumlah panggilan telepon mendesak dan tiba-tiba dari warga. Di antaranya, saat ada warga yang menelepon karena terkunci di dalam gedung ruko dan meminta dievakuasi, menangkap musang, hewan kus-kus bahkan monyet liar atas permintaan warga.

Junaidin A Umar mengaku, personil pemadam kebakaran Kendari belum dilatih secara khusus mengevakuasi hewan liar. Namun, karena panggilan kemanusiaan, pihaknya bersyukur bisa membantu warga.

"Semua kami berusaha penuhi panggilan warga, karena mau tidak mau harus ikut menjaga keselamatan dan keamanan warga," ujar Juanidin A Umar.

Dia juga berpesan, pada musim hujan, hewan melata kerap keluar mencari makan dan mencari tempat hangat. Sehingga, bukan tidak mungkin hewan seperti ular dan hewan melata lainnya mendekati permukiman.

"Kalau warga terdesak, hubungi saja pemadam kebakaran. tetapi, warga mesti tetap menyimpan nomor kontak pihak-pihak terkait yang memang spesialisasinya mengevakuasi hewan liar," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.