Sukses

Ingin Jadi Ikon Wisata Kelas Dunia, Satpol PP 'Bersih-Bersih' Pedagang di Pantai Parangtritis

Pemkab Bantul mulai bertindak tegas terhadap para pedagang yang nekat menggelar dagangannya di wilayah terlarang Pantai Parangtritis

Liputan6.com, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai bertindak tegas terhadap para pedagang yang nekat menggelar dagangannya di wilayah terlarang Pantai Parangtritis. Kamis (20/5/2021) setidaknya ada 25 orang personel Satpol PP Bantul yang melakukan penertiban para pedagang tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Kabupaten Bantul, Agus Yuli H menuturkan, ini menjadi penertiban untuk ketiga kalinya setelah Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan teguran larangan berjualan di selatan jalan cor blok kawasan Pantai Parangtritis. Untuk publikasi yang pertama telah dilakukan pada hari Lebaran lalu.

Kemudian penertiban digelar lagi pada Rabu (19/5/2021). Penertiban yang ketiga kalinya ini merupakan sebuah terapi kejut bagi para pedagang yang masih ngeyel tetap menggelar dagangannya di selatan barier atau selatan Jalan Cor Blok.

"Ini sekaligus sebagai tekanan bahwa pemerintah Bantul akan tegas," paparnya, Kamis (20/5/2021).

Agus menambahkan, penertipan pertama telah dilaksanakan di hari lebaran kemarin telah menunjukkan penertiban kedua. Penertiban kedua untuk belajar dan melihat kembali apakah masih ada pedagang yang tetap menggelar dagangannya di kawasan selatan Jalan cor blok.

Ternyata pada penertiban yang kedua kemarin pihaknya masih menemukan setidaknya ada 30 persen pedagang yang telah diketahui ternyata kembali menggelar dagangannya di daerah terlarang tersebut. Oleh karena itu hari ini pihaknya kembali melakukan penertiban.

"Kita akan lakukan secara berulang-ulang sampai mereka tertib," kata Agus.

Agus mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan patroli secara rutin di kawasan objek wisata Pantai Parangtritis. Patroli tersebut untuk maju apakah masih ada pedagang yang menggelar lapaknya di daerah terlarang tersebut. Sampai kapan patroli tersebut dilakukan Agus mengungkapkan belum tahu batas waktunya.

Sebelum tahapan penertiban ini dilakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi mulai dari teguran hingga pemasangan papan larangan. Karena batas waktu yang ditentukan tidak dipatuhi oleh para pedagang maka pihaknya langsung melakukan penertiban.

Menurut Agus penertiban tersebut dilakukan karena beberapa pedagang masih ngeyel. Di mana mereka mencampakkan sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya, bahkan ditimbun di pasir. Di samping itu lapak-lapak pedagang yang digelar juga mengganggu pemandangan atau pemandangan langsung ke laut.

"Kita ingin Parangtritis jadi ikon pariwisata kelas dunia," tandasnya.

Pihaknya belum berbicara terkait dengan relokasi karena kenyataannya pedagang yang menggelar lapak di selatan jalan blok sudah memiliki lapak permanen atau warung permanen di sisi utara jalan tersebut. Sebagian besar dari mereka juga sudah siaga jika area yang mereka gunakan untuk menggelar lapak di selatan Jalan cor blok adalah area terlarang.

Kasie Ketertiban Umum Sat Pol PP Bantul, Hendro Cahyono menambahkan untuk penertiban kali ini pihaknya mengerahkan personel yang lebih banyak dibanding pada penertipan sebelumnya. Karena ternyata jumlah pedagang yang harus ditertibkan cukup banyak.

"Awalnya hanya 10 personel. Tetapi ternyata ternyata pedagang yang ngeyel itu cukup banyak. Sehingga kita tambah personel jadi 25 orang," tambahnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.