Sukses

Upaya Polisi Cegah Penyebaran Covid-19 di Perbatasan RI-Filipina

Penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, yang juga merupakan wilayah perbatasan RI-Filipina.

Liputan6.com, Manado - Meski tidak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 di Sulut dalam beberapa hari terakhir ini, tetapi upaya pencegahan dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan tetap diperketat, termasuk di wilayah perbatasan RI-Filipina.  

Kapolsek Marore Iptu Rudin Lantaa memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan, di wilayah Kampung Marore, Kecamatan Kepulauan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Sabtu pagi (15/5/2021). Marore merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah perbatasan RI-Filipina.

“Operasi kami lakukan di beberapa lokasi dengan berjalan kaki. Di antaranya Lindongan II Kampung Marore, pasar, serta seputaran Pelabuhan Marore,” ujarnya.

Rudin mengatakan, sasaran operasi adalah pendisiplinan penggunaan masker dan edukasi prokes terhadap masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tiga warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian mereka dikenai teguran lisan bersifat pembinaan.

“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, yang juga merupakan wilayah perbatasan RI-Filipina.  

Kapolsek Gemeh Ipda Christian Y Mewengkang memimpin operasi sambil memberikan imbauan kepada warga agar tetap mendisiplinkan diri, tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia mengajak warga beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah situasi Pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol Covid-19 secara ketat.

“Menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun, menghindari perkumpulan orang banyak dan tetap menjaga jarak,” ujarnya.

Christian juga mengajak masyarakat termasuk di wilayah perbatasan RI-Filipina untuk menjaga serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.