Sukses

Penyekatan di Karawang Diperluas, 5.000 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik

Sekitar 5.000 kendaraan yang terindikasi mudik diputar balik aparat gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Minggu (9/5/2021).

Liputan6.com, Karawang - Sekitar 5.000 kendaraan yang terindikasi mudik diputar balik aparat gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang di jalan arteri Bekasi-Karawang tepatnya di Posko Pengamanan (Pospam) Sekat Tanjungpura, pada Minggu (9/5/2021). Mereka diminta berputar arah untuk kembali ke daerah asalnya.

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra mengatakan, penyekatan mudik di pertigaan lampu merah Terminal Tanjungpura itu berlaku untuk mengantisipasi terjadinya puncak arus mudik lebaran 1442 Hijriah.

"Sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB, sebanyak 1.500 sampai 1.600 pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diputarbalikkan oleh petugas yang berjaga. Dan ini masih terus berlangsung,” katanya.

Ribuan pemudik yang terus merangsek memaksa pihaknya untuk memutarbalikkan ribuan kendaraan pemudik dari arah Bekasi menuju arah Cikampek.

"Hingga pukul 07.30 WIB, sebanyak 5.000 lebih pemudik diputar balikkan oleh kami di Pospam Sekat Tanjungpura Karawang ini," ucap Rama.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengecualian

Kendati sempat diguyur hujan selama beberapa saat sebelum dilakukannya penutupan akses jalan, Rama mengatakan hal itu tidak menyurutkan semangatnya untuk melaksanakan tugas penyekatan.

“Jadi sudah hampir sangat banyak kendaraan pemudik yang diputar balikkan,” ujarnya.

Rama mengatakan pihaknya juga terus memperluas penyekatan mudik dan tidak menutup total seluruh akses yang menuju ke Kabupaten Karawang. Adapun ribuan pemudik berasal dari berbagai wilayah di Jakarta dan Bekasi.

“Hanya beberapa kendaraan yang dapat melintas di penyekatan mudik. Kita skrining sesuai dengan aturan yang bisa menunjukan surat antigen negatif kemudian dengan surat pengecualian, apakah itu keluarga yang sakit, meninggal, mengantar orang hamil, maupun pekerja harus ada surat tugas dari pimpinannya, ataupun dari kepala desa setempat,” paparnya.

Rama meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik agar penyebaran Covid-19 dapat diatasi. Kepada warga ia berharap agar mengikuti edaran dari pemerintah pusat terhadap larangan mudik ini.

"Ini semua demi keselamatan kita bersama, jangan sampai keluarga yang kita sayangi di kampung halaman tertular atau terkena Covid-19 gara-gara kita yang ingin tetap nekat mudik,” ujar Rama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.