Sukses

Nekat Mudik ke Banten, Ini yang Bakal Terjadi

Aturan masyarakat mudik ke wilayah Banten tertuang dalam instruksi gubernur nomor 9 tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM sejak tanggal 04-17 Mei 2021.

Liputan6.com, Serang - Masyarakat yang nekat mudik di wilayah Banten, wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari. Hal itu tertuang dalam instruksi gubernur nomor 9 tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM sejak tanggal 04-17 Mei 2021.

Isolasi mandiri bagi pemudik, dilakukan di lokasi yang sudah disiapkan oleh posko PPKM tingkat desa atau kelurahan, yang biayanya dibebankan kepada pemudik.

"Khusus untuk masyarakat yang mudik, jika terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi, kabupaten, kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu maka kepala desa melalui posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat tersebut," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam rilis resminya, Jumat (07/05/2021).

WH juga memerintahkan Dishub, Satpol PP hingga BPBD memperkuat pos penyekatan untuk menghalau masyarakat yang akan mudik, bersama TNI-Polri.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wisata Banten

Gubernur Banten meminta bupati dan walikota memperketat kegiatan masyarakat di fasilitas umum hingga tempat wisata, agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Salah satu syarat masyarakat bisa berwisata, harus negatif Covid-19.

"Pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum, tempat wisata atau taman berbayar dengan menerapkan kewajiban screening test antigen atau genose untuk lokasi wisata indoor. Sementara untuk wisata outdoor, agar dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," terangnya.

Potensi kerumunan juga harus di cegah sedini mungkin, agar tidak terjadi peningkatan kasus corona di Banten. Gubernur meminta Satlinmas, BPBD serta petugas Damkar untuk berperan aktif melakukan pencegahan.

Kemudian pekerja migran yang kembali ke Banten juga harus dipantau ketat oleh perangkat dan kepala daerah di Banten. Lantaran, sudah ada tiga warga Tangerang yang terpapar varian baru corona asal India dan Inggris. Pengawasan dilakukan oleh kepala daerah bersama TNI dan petugas bea cukai maupun imigrasi.

"Potensi masuknya PMI, meminta bupati dan walikota bersama panglima Kodam selaku penanggung jawab, melakukan pengawasan berkoordinasi dengan jementerian dan lembaga terkait," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.