Sukses

Awas! Covid-19 Klaster Keluarga dan Perkantoran Mewabah di Pontianak

Peningkatan kasus Covid-19 ini selain berasal dari klaster mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, juga ada klaster keluarga dan perkantoran

Liputan6.com, Pontianak - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Pekan ke-14 hingga 17 terjadi tren kenaikan positif rate sebesar 31,4 persen.

Peningkatan kasus ini selain berasal dari klaster mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, juga ada klaster keluarga dan perkantoran.

"Untuk kluster keluarga kita indikasikan dan diprediksi berasal dari kegiatan aktivitas di bulan Ramadan. Mobilitas pertemuan dan buka bersama juga menyebabkan klaster bertambah," ujarnya di Ruang Pontive Center, Rabu (5/5/2021).

Kemunculan varian baru Covid-19 seperti B117 dan lainnya menjadi tren kasus Covid-19 yang perlu diwaspadai. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak diharapkan bisa menekan angka kasus Covid-19.

"Saya berharap adanya partisipasi dari masyarakat, sebab jika masyarakat tidak mendukung upaya ini akan menjadi masalah," kata dia, dikutip dari keterangan resminya.

Terkait kasus terbaru Covid-19, para pasien yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes, Pontianak.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktivitas di Pusat Perbelanjaan

Aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri sangat meningkat. Ia memperkirakan puncak keramaian terjadi antara H-10 hingga H-1. Puncak terjadi lonjakan pengunjung, baik di pasar tradisional maupun modern diperkirakan pada hari Sabtu, Minggu dan Senin mendatang. Pihaknya juga mulai melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan untuk memasuki pasar," katanya.

Selain merazia pengunjung yang tidak mengenakan masker, juga dilakukan pembagian masker secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Sehingga jangan sampai ada kluster baru termasuk masyarakat yang mendatangi pusat perbelanjaan untuk bisa menahan diri dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Di berharap masyarakat tidak memaksakan diri agar tidak terjadi kerumunan yang terlampau padat serta tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Setelah pulang dari pasar, masyarakat sebaiknya langsung mandi dan bersih-bersih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.