Sukses

Polisi Sebut Aiptu Tomi Sedang Tangani Kasus Besar Saat Dikirim Sate Beracun

Sosok Tomi yang menjadi sasaran paket sate beracun tersangka Nani Aprilia Nurjaman (25).

Liputan6.com, Yogyakarta Tomi, polisi berpangkat Aiptu yang menjadi sasaran paket sate beracun Nani Aprilia Nurjaman (25), sedang menjalankan tugas keluar kota saat hari pengiriman sate beracun

sianida tersebut. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. 

Aiptu Tomi yang merupakan anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta diketahui tengah berada di Lampung untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Seperti diketahui sebelumnya, Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO). 

"Posisi Tomi pada saat kejadian sedang dalam penangkapan curanmor di Lampung yang 19 motor itu, Saya nggak tahu berangkatnya kapan, tapi proses penangkapan itu kan juga pasti tidak cukup satu dua hari karena harus ke Lampung dan ada di Wonosobo juga " kata Yuli, Kamis (6/5/2021). 

Yuli mengku, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti reaksi Aiptu Tomi setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran sate beracun, pasalnya belum bertemu langsung dengan Tomi maupaun terlibat dalam pemeriksaan yang bersangkutan. 

"Aiptu Tomi sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY," katanya. 

Yuli menambahkan, Aiptu Tomi diperiksa terkait beberapa hal. Salah satunya soal beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan Nani. Hingga akhirnya muncul bantahan dari Aiptu Tomi sendiri bahwa yang bersangkutan tidak menikah secara siri. 

"Aiptu Tomi sudah menjadi saksi dalam pemeriksaan, namun saya belum mengetahui secara pasti. Nantinya masih akan berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait hal itu," tuturnya. 

Yuli memastikan bahwa Polres Bantul saat ini sudah memeriksa peristiwa sate Beracun itu sekitar 6–7 orang, namun dirinya belum mengetahui secara pasti dari kesiakian orang tersebut salah satunya adalah Aiptu Tomi atau bukan. 

Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan. Nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan. 

"(Untuk sanksi) makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," pungkasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.