Sukses

Adu Cerdik Travel Gelap dengan Polisi Saat Larangan Mudik di Banyumas

Data Satlantas Polresta Banyumas menunjukkan masih ada yang mengabaikan larangan mudik pemerintah, termasuk beroperasinya travel gelap

Liputan6.com, Banyumas - Penyedia jasa transportasi memutar otak agar tetap mendulang cuan di tengah ketatnya aturan larangan mudik. Di antara mereka ada yang menyediakan jasa transportasi dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan dengan tarif normal.

Ini berlaku baik penyedia legal, maupun ilegal, yang kerap disebut sebagai travel gelap.

Liputan6.com coba menghubungi sebuah jasa transportasi antarkota di Banyumas Raya. Penyedia jasa bersedia mengantar pelanggan dengan tarif Rp 350 ribu untuk keberangkatan Purbalingga-Kebumen.

"Maaf kak karena pencegatan, agak susah. Jadi tiket harga mahal kak," ujar petugas layanan jasa transportasi, melalui aplikasi perpesanan.

Untuk menyiasati ketatnya penyekatan, penyedia jasa transportasi memilih perjalanan malam hari. Menurutnya, penjagaan malam hari tak seketat siang hari.

"Maaf kak kalau jam segini pengecagatan banyak, paling agak malam kak. Jadi kalau malam cari aman kak," tulis dia.

Satlantas Polresta Banyumas tak ingin kalah cerdik dengan penyedia jasa transportasi atau travel gelap yang nekat menerobos penyekatan polisi melalui jalur-jalur alternatif.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paksa Putar Balik

Mengantisipasi hal ini, Polresta Banyumas menugaskan setiap Polsek menggelar patroli di jalur-jalur alternatif. Tujuannya untuk menutup akses kendaraan pemudik.

"Ini sudah dijelaskan oleh Kapolres dan Kabagops tempo lalu, kita menggunakan patroli polsek di daerah-dserah," kata Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno, Kamis (6/5/2021).

Data Satlantas Polresta Banyumas menunjukkan masih ada yang mengabaikan larangan mudik pemerintah. Data per Kamis (6/5/2021) ada kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas jaga pos Operasi Ketupat Candi 2021.

Mereka di antaranya tiga bus, dua travel, 13 kendaraan roda empat pribadi, dan dua kendaraan pribadi roda dua.

Pada Operasi Ketupat Candi tahun ini, Polresta Banyumas menerjunkan 600 personel. Selain itu, Polresta Banyumas juga didukung jajaran TNI dan Pemkab Banyumas.

"Personel ditempatkan di delapan pos pengaman, dua pos pelayanan dan satu pos pengamanan terpadu untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman," ucap Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Agus Subiyanto.

Operasi Ketupat Candi 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Pada Operasi ini petugas menyekat arus lalu lintas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Prioritaskan langkah langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.