Sukses

Brimob Bersenjata Jaga Pos Penyekatan di Riau, Tujuannya Apa?

Hari pertama larangan mudik, Kapolda Riau menyebut semua berjalan aman. Kendaraan yang tidak masuk dalam kategori boleh melintas sudah diminta putar balik ke daerah asal.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pos penyekatan larangan mudik Polda Riau di jalan lintas Kabupaten Kampar-Sumatera Barat, tepatnya di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Kota Kampar, dijaga personel Brimob bersenjata. Mereka turut menghentikan kendaraan yang akan melintasi perbatasan.

Menurut Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, penempatan Brimob di pos penyekatan larangan mudik lebaran untuk menjaga polisi yang berjaga di sana. Termasuk menjaga keamanan personel dinas perhubungan dan anggota dinas terkait di pos tersebut.

Agung menyebut, penempatan Brimob bersenjata berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelaksanaan Operasi Ketupat dalam rangka menegakkan larangan mudik lebaran.

"Ancaman terorisme belum selesai, Brimob menjaga anggota di pos agar semua aman," kata Agung saat meninjau pos penyekatan itu, Kamis siang, 6 Mei 2021.

Terkait hari pertama larangan mudik, Agung menyebut semua berjalan aman. Kendaraan yang tidak masuk dalam kategori boleh melintas sudah diminta putar balik ke daerah asal.

"54 posko penyekatan sudah aktif, berapa yang putar balik masih pendataan di posko masing-masing," kata Agung.

Agung menjelaskan, posko penyekatan perbatasan ada di sejumlah titik. Selain di Kampar, Polda Riau juga membuat pos penyekatan di perbatasan Riau dengan Sumatera Utara.

"Itu ada di Rokan Hilir, kemudian perbatasan Riau dengan Jambi di Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian di Kuansing yaitu perbatasan Riau dengan Sumatera Barat," jelas Agung.

Agung menyebut hari pertama peniadaan mudik, arus lalu lintas terpantau sepi. Kendaraan yang melintas di perbatasan merupakan truk pembawa material bangunan, kebutuhan pokok, dan lainnya.

"Ini menjadi bukti masyarakat bekerja sama dan memahami kebijakan peniadaan mudik lebaran, ini berkat sosialisasi terus-menerus di media ataupun media sosial," kata Agung.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.