Sukses

8 Pos Penyekatan Halau Mudik di Kota Bandung, Ini Daftarnya

Kedelapan posko cek poin sudah siap beroperasi dalam rangka antisipasi mobilitas libur lebaran.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan delapan pos penyekatan mudik untuk menghalau warga yang masuk dan keluar saat kebijakan larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kedelapan lokasi posko yakni dimulai dari gerbang Tol Buahbatu, Tol Pasteur, Tol Mohammad Toha, Tol Kopo, Tol Pasirkoja, kawasan Cibeureum, Terminal Ledeng, dan kawasan Bundaran Cibiru.

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna, kedelapan posko cek poin sudah siap beroperasi dalam rangka antisipasi mobilitas libur lebaran.

 “Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat. Kecuali hal yang urgen,” ujar Ema di Bandung, Rabu (5/5/2021).

 “Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,” katanya menambahkan. 

Ema menjelaskan, dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian dan bersinergi dengan TNI. Mereka tergabung di Satgas Penanganan Covid-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin. 

“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” tuturnya.

Ema menuturkan, bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.

Ema mengatakan hari pertama operasional cek poin pada Kamis (6/5/2021), para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB.

 “Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi mobilitas,” katanya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aglomerasi Bandung Raya

Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.

“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas,” katanya. 

Aglomerasi Bandung raya sendiri ditandai kendaraan plat nomor D. Meski demikian, pengendara tetap memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.